BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Bank adalah salah satu lembaga keuangan yang
berperan penting dalam perekonomian di Indonesia. Menurut Undang-Undang No.10
tahun 1998, Bank merupakan lembaga perantara keuangan, dimana bank bertugas
untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak. Dari
pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa peran bank adalah suatu lembaga yang
berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak –
pihak yang memiliki kelebihan dana (surplus of funds) dengan pihak – pihak yang
memerlukan dana (deficit of funds). Perbankan di Indonesia berfungsi sebagai
penghimpun dan penyalur dana masyarakat, serta bertujuan untuk menunjang
pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan
pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional,
kearah peningkatan taraf hidup rakyat banyak. Perbankan memiliki kedudukan yang
startegis, yakni sebagai penunjang kelancaran sistem pembayaran, pelaksanaan
kebijakan moneter dan pencapaian stabilitas sistem keuangan, sehingga
diperlukan perbankan yang sehat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan
(Bank Indonesia, 2012).
Dalam aktivitasnya, terdapat beberapa pihak
yang terlibat selain bank. Antara lain pihak yang kebihan dana dan pihak yang
membutuhkan dana. Pihak yang kelebihan dana atau sering disebut pihak ke tiga
dapat menyimpan dananya dalam bentuk giro, deposito, tabungan, atau bentuk lain
yang dipersamakan dengan itu. Simpanan dana pihak yang kelebihan atau surplus
dana disebut Dana Pihak Ketiga (DPK). Sementara pihak yang membutuhkan dana,
bank akan menyalurkan dana pihak ketiga kepada pihak-pihak tersebut. Secara
ringkasnya, bank mendapatkan dana dari simpanan berjangka pendek untuk
dipinjamkan dengan jangka yang lebih panjang (Hadi, 2010). Aktivitas ini
disebut sebagai aktivitas penyaluran kredit. Aktivitas penyaluran kredit
merupakan kegiatan utama dalam aktivitas perbankan. Pada aktivitas penyaluran
kredit, bank memiliki tujuan untuk memperoleh laba, laba tersebut dihasilkan
dari selisih antara bunga yang dihasilkan dari dana yang dipinjamkan kepada
pihak yang membutuhkan dengan bunga yang bank berikan kepada pihak ketiga atau
pihak surplus dana.
Pada sisi pihak yang membutuhkan dana, bank
memiliki peranan penting. Salah satunya membangun kegiatan usaha yang
dijalankan oleh pihak yang membutuhkan dana. Bank juga memiliki peranan penting
bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia, mengembankan dunia usaha di Indonesia,
dan mengurangi tingkat pengangguran ataupun kemiskinan di Indonesia. Sebagai
salah satu penopang perekonomian Indonesia, fungsi bank sebagai perantara
keuangan harus berjalan dengan baik. Jika salah satu fungsi tidak berjalan
dengan benar, maka perekonomian Indonesia juga akan terancam. Perannya sebagai
perantara keuangan tidak hanya sebagai lembaga penyalur kredit.
Bank juga merupakan pelaku investasi dalam
pasar modal. Keikutsertaan bank dalam pasar modal tidak jauh dari tugasnya
sebagai perantara keuangan. Pasar modal dirasa sebagai lahan yang tepat bagi
bank untuk mengelola dana pihak ketiga. Seperti yang telah diketahui,
kelangsungan hidup sebuah bank akan terus terjamin jika bank masih mampu
mengembalikan bunga dari dana pihak ketiga yang merupakan sumber utama dari
kegiatan bank. Dana pihak ketiga merupakan instrumen yang sangat bank butuhkan,
karena itu bank akan berupa untuk mengembalikan dana tersebut beserta bunganya.
Sedangkan untuk meminjamkan dana pihak ketiga kepada pihak yang membutuhkan
memiliki tingkat resiko yang cukup tinggi. Resiko tersebut tidak lain adalah
ketidakpastian pengembalian dana. Dari pasar modal bank akan memperoleh dividen
dari dana pihak ketiga yang ia kelola didalamnya. Dividen itu akan menjamin
bank untuk mengembalikan bunga serta dana kepada pihak ketiga, tanpa takut akan
resiko dari penyaluran kredit. Sehingga kelangsungan hidup bank akan terus
terjaga selama proses-proses tersebut berjalan dengan baik. Dalam makalah ini
akan dibahas lebih dalam mengenai peran bank sebagai lembaga intermediasi.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian intermediasi ?
2.
Apa
pengertian Bank ?
3.
Bagaimana
fungsi bank dalam perekonomian ?
4.
Bagaimana
peran bank Mandiri sebagai lembaga intermediasi ?
1.3
Tujuan Penelitian
1.
Untuk
mengetahui pengertian dari intermediasi.
2.
Untuk
mengetahui pengertian dari Bank.
3.
Mendeskripsikan
bagaimana fungsi bank dalam perekonomian.
4.
Mendeskipsikan
bagaimana peran Bank Mandiri sebagai lembaga intermediasi.
BAB
II
PEMBAHASAN
2,1
Pengertian Intermediasi
Intermediasi
keuangan adalah proses pembelian dana dari unit surplus (penabung) untuk
selanjutnya disalurkan kembali kepada unit defisit (peminjam), yang bisa
terdiri dari unit usaha, pemerintah dan juga rumah tangga. Dengan kata lain,
intermediasi keuangan merupakan kegiatan pengalihan/penyaluran dana dari
penabung (kelebihan dana) kepada peminjam (kekurangan dana), yang dilakukan
oleh lembaga keuangan sebagai mediator.
Proses
intermediasi dapat dilakukan oleh lembaga keuangan dengan cara membeli
sekuritas primer (saham, obligasi, pejanjian kredit, dsb) yang diterbitkan oleh
unit defisit, dan dalam waktu yang sama, lembaga keuangan mengeluarkan
sekuritas sekunder (giro, tabungan, deposito berjangka, SD, polis asuransi,
dsb) kepada penabung atau unit surplus. Bagi penabung, simpanan tersebut
merupakan aset finansial (financial assets), sedangkan bagi pihak lembaga
keuangan, dalam hal ini bank, merupakan utang (financial liabilities).
2.2
Pengertian Bank
Bank menurut
Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 merupakan badan usaha yang
menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada
masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lainnya dalam rangka
meningkatkan taraf hidup rakyat.
Sebagai
suatu
lembaga keuangan, bank mempunyai kegiatan baik funding maupun financing atau
menghimpun dan menyalurkan dana. Jadi sebagai lembaga intermediasi bank
berperan menjadi perantara antara pihak yang kelebihan dana dan pihak yang
membutuhkan dana
Bank umum menurut
Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 adalah bank yang melaksanakan
kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip Syariah yang
dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank umum milik
Pemerintah meliputi Bank Mandiri, BNI’46, BRI, BTN. Sedangkan yang dimaksud
dengan bank konvensional adalah bank yang menetapkan sistem bunga.
2.3
Fungsi Bank Dalam Perekonomian
Para ahli perbankan di negara-negara maju mendefinisikan bank umum
sebagai institusi keuangan yang berorientasi laba. Untuk memperoleh laba
tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi. Karena diizikan
mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank umum disebut juga sebagai lembaga
keuangan depositori. Berdasarkan kemampuannya menciptakan uang (giral), bank
umum dapat juga disebut sebagai bank umum pencipta uang giral.
Pengertian bank
umum menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 : “Bank Umum adalah bank yang melaksanakan
kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam
kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.“
Fungsi-fungsi bank
umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank
umum dalam perekonomian modern,
yaitu :
1.
Penciptaan Uang
Uang yang
diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme
pemindahbukuan (kliring).
Kemampuan bank umum
menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan
kebijakan moneter. Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah
uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang
giral.
2.
Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari
bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme
pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank
umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan
setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas
pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran
elektronik.
3.
Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling
banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan
terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau
bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu.
Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh
lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan
yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan,
utamanya melalui penyaluran kredit.
4.
Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga
sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi
internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal.
Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu
muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter
masing-masing negara.
Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam
skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan
pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih
mudah, cepat, dan murah.
5.
Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang
berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum.
Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti
perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank
untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang
semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan
sekuritas atau surat-surat berharga.
6.
Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia
pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat
ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler,
mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa
bank.
Jasa-jasa ini amat memudahkan dan memberikan rasa aman dan nyaman
kepada pihak yang menggunakannya.
Fungsi Bank secara umum adalah :
1.
Sebagai pengumpul
dana
2.
Sebagai penjamin
kredit antara debitur dan kreditur
3.
Sebagai penanggung
resiko interest rate transformasi dana dari tingkat suku bunga rendah ke tingkat
suku bunga tinggi
Sedangkan menurut
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1967 tentang Pokok Pokok
Perbankan pada pasal 1 disebutkan bahwa bank merupakan lembaga keuangan yang
usaha pokoknya adalah memberikan kredit dan jasa dalam lalu lintas pembayaran
dan peredaran uang.
Dari undang-undang
tersebut dapat disimpulkan bahwa usaha pokok bank adalah :
1.
Menghimpun dana dari
pihak ketiga, yaitu masyarakat
2.
Menjadi perantara
untuk menyalurkan penawaran dan permintaan kredit
3.
Memberi jasa dalam
lalu lintas pembayaran dan peredaran uang
2.4
Bank sebagai Lembaga Intermediasi
Lembaga
keuangan mempunyai fungsi penting dalam perekonomian adalah bank. Pada intinya
bank adalah lembaga intermediasi yang berfungsi menyerap dana dari masyarakat
untuk disalurkan kembali kepada masyarakat. Bank ibarat jembatan penghubung
antara pemilik dana dengan yang membutuhkan dana di sektor riil baik untuk
keperluan konsumtif maupun produktif. Dengan adanya lembaga intermediasi ini
diharapkan roda perekonomian bisa berjalan.
Apabila
disederhanakan, fungsi bank dapat dilihat pada bagan di bawah ini. Flow anak
panah menunjukkan flow dana. Walaupun bisa saja bagan dibuat terbalik, namun
dalam contoh ini aliran dana dibuat dari kanan ke kiri (dengan maksud tertentu
untuk menjelaskan sesuatu saat kita sampai pada bahasan neraca). Dana dari
masyarakat terserap bank dalam berbagai macam produk seperti giro (untuk
keperluan transaksi usaha), tabungan, dan deposito; kemudian bank
menyalurkannya dalam bentuk kredit (kovensional) atau pembiayaan (syariah)
seperti untuk pemilikan rumah, kendaraan, modal kerja, dan investasi.
Sudah
tentu menyimpan uang di bank lebih aman daripada menyimpannya di rumah karena
bank memiliki infrastruktur pendukung yang lengkap. Disamping itu cukup mudah
untuk menarik uang kita kembali apabila terdapat suatu kebutuhan, dan oleh
karena itu bank menyediakan layanan lain dalam bentuk jasa keuangan seperti
transfer, pembayaran listrik & telepon, pembelian pulsa, pelunasan kartu kredit,
phone banking, dan internet banking.
Konsep
itu saja yang perlu dipegang untuk memahami bank. Dana disebalah kanan,
penyaluran dana disebelah kiri. Adanya ketidakseimbangan atau tidak
berfungsinya salah satu sisi akan merusak fungsi intermediasi bank.
Di
sebelah kanan, tanpa adanya dana yang masuk, bank tak akan mungkin dapat
menyalurkan kredit/pembiayaan. Atau apabila terjadi rush (penarikan
dana secara masal) seperti di saat krisis 1998 dan krisis 2008 ini, maka bank
menjadi tidak likuid karena dana tersebut masih tertanam dalam bentuk
pembiayaan, sehingga dibutuhkan tindakan penyelamatan (bailout)
seperti yang dilakukan negara-negara barat untuk penyelamatan
likuiditas dan penjaminan
dari pemerintah setempat agar tidak terjadi kepanikan yang menimbulkan rush
dana yang lebih besar oleh masyarakat.
Di
sebelah kiri, tanpa adanya penyaluran kredit/pembiayaan bank akan mati, karena
dari keuntungan penyaluran dana-lah bank hidup, dari situ-lah bank berbisnis.
Apabila terjadi kesalahan dalam penyaluran dana, misalnya hingga menjadi macet,
maka kemampuan pengembalian uang masyarakat yang disimpan di bank tersebut akan
terganggu.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Maka dapat
disimpulkan bahwa bank merupakan suatu lembaga yang berfungsi sebagai perantara
(intermediasi) antara pihak yang kelebihan dana dan pihak yang membutuhkan
dana, memperlancar arus pembayaran dimana aktivitasnya bertujuan untuk
meningkatkan taraf kehidupan rakyat.
Daftar Pustaka
Iqlima,
Siti. 2013. Peran Bank Sebagai Lembaga
Intermediasi. http://iqlimazeinia.blogspot.com. Diakses : 19 November 2014
Wahyu.
2009. Lembaga Keuangan Pengertian. http://catatan-ekonomi.blogspot.com. Diakses : 19 November 2014
Yanti,
Rosi. 2013. Bank Sebagai Lembaga
Intermediasi. http://rosiyanti-aljihad.blogspot.com. Diakses : 19 November 2014
Fahri.
2008. Bank Lembaga Intermediasi. http://shariaxplorer.blogspot.com. Diakses : 19 November 2014
Nice Information and Good Solution, Best forever.
BalasHapusInflasi Dalam Islam
Makalah Ekonomi As-Syatibi
Definisi Siklus Ekonomi
Kapankah Lailatul Qadr
Definisi Anoreksia Nervosa
Novel Tere Liye Full
Nice Information and best solutions...
BalasHapusMengatasi Kesenjangan
Politik Identitas
Bahaya Politik Identitas
Gusdur Ilusi Negara Islam
Novel Pidi Baiq Full
Download Farm Frenzy
makasih membantu banget buat tugas kak
BalasHapusharga truck scania terbaru