Minggu, 01 Februari 2015

FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.
      Istilah kedudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya. Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu. Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai?
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa  Kedudukan dan fungsi tertentu.
      Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan “label” yang dikenakan padanya. Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa mengetahui kapan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
      Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.
Untuk mengetahui lebih jauh tentang uraian di atas maka kami akan mengambil tema Kedudukan Bahasa Indonesia.

1.2 Rumusan Masalah
1.    Bagaimanakan sejarah Bahasa Indonesia ?
2.    Apa fungsi Bahasa Indonesia ?
3.    Bagaimana kedudukan Bahasa Indonesia ?

1.3 Tujuan Penelitian
1.  Mendeskripsikan bagaimana sejarah bahasa Indonesia.
2.  Mengetahui fungsi Bahasa Indonesia.
3.  Mengetahui bagaimana kedudukan Bahasa Indonesia.

1.4 Metode Penelitian
Metode yang di gunakan dalam penyusunan makalah ini merupakan metode tinjauan kepustakaan yang bertujuan untuk mempelajari buku-buku yang relevan dengan masalah yang di teliti karena penyusun tidak melakukan tinjaun secara langsung terhadap objek pengamatan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Bahasa
Bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya.
Menurut kridalaksana djokok kentjono yang sejalan dengan barber, bahasa yaitu sumber lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi dan mengidentifikasi diri.
2.2. Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah hasil pertumbuhan dan perkembangan bahasa Melayu. Untuk mengetahui perkembangan bahasa Melayu itu diuraikan oleh S. Takdir Alisyahbana bahwa Negeri kita yang terdiri dari beribu-ribu Pulau ini selayaknya mempunyai bahasa dan dialog yang begitu banyak, namun bahasa dan dialog itu sebagian besar termasuk dalam satu rumpun bahasa-bahasa Melayu. Sedangkan sebagian lagi termasuk dalam rumpun yang lebih besar, yaitu rumpun bahasa Austronesia dan bahasa Melayu Polinesia.
Pertumbuhan bahasa Melayu telah menjadi bahasa Indonesia dapat dikemukakan dengan rumus Matemetika yaitu: BM+bd+ba. Artinya modal utama bahasa Indonesia sekarang adalah bahasa Melayu (arafem BL capital). Kemudian diperkaya dengan sebagian kecil bahasa daerah dan bahasa Asing (bd dan ba dengan garapan kecil). Sebelum kemerdekaan sebagian besar daerah Nusantara telah diperkaya oleh bahasa Daerah dan bahasa Asing.
Sejak zaman penjajahan Belanda, bahasa Indonesia (bahasa Melayu) telah diajarkan di Sekolah-sokolah. Di Bumi Putera (Jawa) tidak dijadikan bahasa pengantar, akan tetapi masih dijadikan sebagai mata Pelajaran sebanyak 2 jam sekali dalam satu Minggu dimulai pada kelas IV.
Ada beberapa faktor pendukung bahasa Melayu diterima sebagai bahasa Indonesia adalah:
1. Faktor luasnya pemakaian bahasa Melayu.
Dilihat dari bahasa Melayu yang diterima karena bahasa Melayu ternyata sudah dipakai sebelum Abad ke-20 sebagai bahasa perantara (lingun praca) yang hanya tidak dipakai di Nusantara ini, tetapi juga digunakan sebagian besar daerah Asia Tenggara.
2. Faktor diterimanya penggunaan bahasa Melayu dalam sastra.
Faktor ke dua diterimanya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia juga banyak  digunakan dalam hasil-hasil sastra baik bahasa Melayu rendah maupun tinggi. Rosadi mengungkapkan bahwa sejak abad ke 19 sudah banyak hasil-hasil satra bahasa Melayu yang ditulis orang-orang yang berasal dari kepulawan Riau dan Sumatra. Hasil-hasil sastra itu sangat banyak ditulis dengan bahasa Melayu tinggi.
3. Faktor penggunaan bahasa Melayu dalam persurat kabaran.
Faktor diterimanya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia adalah telah digunakannya bahasa Melayu dalam surat kabar Nusantara. Prosadi mengungkapkan bahwa pada akir abad ke-19 banyak surat kabar yang dicetak menggunakan bahasa Melayu.
Faktor lainnya yang menyebabkan diterimanya bahasa Melayu sebagai Indonesia adalah karena:
a. Letak goegrafis yang istimewa, karena kediaman Bangsa melayu itu terletak di selat Malaka yang menjadi berhubungan dan perdagangan yang sangat penting antara Barat dan Timur di lingkungan Asia Tenggara.
b. Sifat bangsa Melayu yang perantau, pelayar dan penjajah pulau-pulau.
c. Menjadi bahasa perhubungan bagi kekuasaan politik kerajaan-kerajaan. Tidak kalah pentingnya bahasa Melayu dijadikan sebagai alat pengembangan agama Islam yang dibawa oleh para pedagang keseluruh kepulauan dan pengambangan agama Kristen yang dibawa portugis serta orang-orang Eropa lainnya. Dengan demikian bahasa Melayu sebagai ligua praca sudah memenuhi fungsinya sebagai bahasa Nasional.

     2.3 Fungsi Bahasa Indonesia
                  Fungsi bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus.

     a. Fungsi bahasa secara umum:
1.  Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
Mampu mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
·      Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
·      Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
2.  Sebagai alat komunikasi.
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi, berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahasa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi secara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas/ sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3.  Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
4.  Sebagai alat kontrol sosial.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrolsosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku-buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
b. Fungsi bahasa secara khusus:
1.  Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari.
Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
2.  Mewujudkan seni (sastra).
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3.  Mempelajari bahasa-bahasa kuno.
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4.  Mengeksploitasi IPTEK.
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.

2.4 Kedudukan Bahasa Indonesia
 Kedudukan Bahasa Indonesia terdiri dari :
a. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional:
1.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan Bahasa Indonesia. 
2.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional
Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila masyarakat pemakainya yang menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur – unsur bahasa lain.
3.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya
Dengan adanya Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi/berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga, daerah, dan buadaya).
4.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Dengan bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.
b. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara:
1.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan
Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
2.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar didalam dunia pendidikan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar yang digunakan di lembaga – lembaga pendidikan mulai dari taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia.
3.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
Bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
4.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili ciri – ciri dan identitasnya sendiri ,yang membedakannya dari kebudayaan daerah.

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Bahasa Indonesia adalah hasil pertumbuhan dan perkembangan bahasa Melayu. Untuk mengetahui perkembangan bahasa Melayu itu diuraikan oleh S. Takdir Alisyahbana bahwa Negeri kita yang terdiri dari beribu-ribu Pulau ini selayaknya mempunyai bahasa dan dialog yang begitu banyak, namun bahasa dan dialog itu sebagian besar termasuk dalam satu rumpun bahasa-bahasa Melayu. Sedangkan sebagian lagi termasuk dalam rumpun yang lebih besar, yaitu rumpun bahasa Austronesia dan bahasa Melayu Polinesia.
2. Fungsi Bahasa Indonesia
    a. Fungsi bahasa secara umum:
1.  Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
2.  Sebagai alat komunikasi.
3.  Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
4.  Sebagai alat kontrol sosial.
b. Fungsi bahasa secara khusus:
1.  Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari.
2.  Mewujudkan seni (sastra).
3.  Mempelajari bahasa-bahasa kuno.
4.  Mengeksploitasi IPTEK.
3. Kedudukan Bahasa Indonesia
a.    Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
b.    Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
3.2 Saran
1.    Kita harus memahami fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional,
2.    Penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai dengan fungsi dan kedudukannya, dan
3.    Kita harus berbahasa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
 

Daftar Pustaka

Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa (20 Oktober 2013)

1 komentar: