BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual
manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa
yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan
dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan
status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia
sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena
kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit
oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.
Istilah kedudukan dan fungsi tentunya
sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana
kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut yang Saudara pasang pada mesin
ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu tentunya
secara tersirat kita sudah mengerti maknanya. Hal ini terbukti bahwa kita tidak
pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu. Kalau demikian halnya, apa
sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian
yang pernah kita pakai?
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat
komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah
fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai
sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya
selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu
mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku
maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia
diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa Kedudukan dan
fungsi tertentu.
Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai
oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit,
sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang
bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya.
Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan “label” yang dikenakan
padanya. Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan
dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang
digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa
mengetahui kapan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan
dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian
perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan
berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya
dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke
dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan
unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya
aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya
layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam
bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut
Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan,
pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi
pemecahan keseluruhan masalah bahasa.
Untuk
mengetahui lebih jauh tentang uraian di atas maka kami akan mengambil tema Kedudukan Bahasa Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimanakan sejarah Bahasa Indonesia ?
2. Apa fungsi Bahasa Indonesia ?
3. Bagaimana kedudukan Bahasa Indonesia ?
1.3 Tujuan Penelitian
1. Mendeskripsikan
bagaimana sejarah bahasa Indonesia.
2. Mengetahui fungsi Bahasa
Indonesia.
3. Mengetahui bagaimana kedudukan
Bahasa Indonesia.
1.4 Metode Penelitian
Metode yang
di gunakan dalam penyusunan makalah ini merupakan metode tinjauan kepustakaan
yang bertujuan untuk mempelajari buku-buku yang relevan dengan masalah yang di
teliti karena penyusun tidak melakukan tinjaun secara langsung terhadap objek
pengamatan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui fungsi dan kedudukan
bahasa Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Bahasa
Bahasa
adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh
masyarakat pemakainya.
Menurut
kridalaksana djokok kentjono yang sejalan dengan barber, bahasa yaitu sumber
lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial
untuk bekerja sama, berkomunikasi dan mengidentifikasi diri.
2.2. Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia adalah hasil pertumbuhan dan perkembangan bahasa Melayu. Untuk
mengetahui perkembangan bahasa Melayu itu diuraikan oleh S. Takdir Alisyahbana
bahwa Negeri kita yang terdiri dari beribu-ribu Pulau ini selayaknya mempunyai
bahasa dan dialog yang begitu banyak, namun bahasa dan dialog itu sebagian
besar termasuk dalam satu rumpun bahasa-bahasa Melayu. Sedangkan sebagian lagi
termasuk dalam rumpun yang lebih besar, yaitu rumpun bahasa Austronesia dan
bahasa Melayu Polinesia.
Pertumbuhan
bahasa Melayu telah menjadi bahasa Indonesia dapat dikemukakan dengan rumus
Matemetika yaitu: BM+bd+ba. Artinya modal utama bahasa Indonesia sekarang
adalah bahasa Melayu (arafem BL capital). Kemudian diperkaya dengan sebagian
kecil bahasa daerah dan bahasa Asing (bd dan ba dengan garapan kecil). Sebelum
kemerdekaan sebagian besar daerah Nusantara telah diperkaya oleh bahasa Daerah
dan bahasa Asing.
Sejak
zaman penjajahan Belanda, bahasa Indonesia (bahasa Melayu) telah diajarkan di
Sekolah-sokolah. Di Bumi Putera (Jawa) tidak dijadikan bahasa pengantar, akan
tetapi masih dijadikan sebagai mata Pelajaran sebanyak 2 jam sekali dalam satu
Minggu dimulai pada kelas IV.
Ada
beberapa faktor pendukung bahasa Melayu diterima sebagai bahasa Indonesia
adalah:
1. Faktor luasnya pemakaian bahasa Melayu.
Dilihat dari bahasa Melayu yang diterima karena
bahasa Melayu ternyata sudah dipakai sebelum Abad ke-20 sebagai bahasa
perantara (lingun praca) yang hanya tidak dipakai di Nusantara ini, tetapi juga
digunakan sebagian besar daerah Asia Tenggara.
2. Faktor diterimanya penggunaan bahasa Melayu dalam sastra.
Faktor ke dua diterimanya bahasa Melayu sebagai
bahasa Indonesia juga banyak digunakan
dalam hasil-hasil sastra baik bahasa Melayu rendah maupun tinggi. Rosadi
mengungkapkan bahwa sejak abad ke 19 sudah banyak hasil-hasil satra bahasa
Melayu yang ditulis orang-orang yang berasal dari kepulawan Riau dan Sumatra.
Hasil-hasil sastra itu sangat banyak ditulis dengan bahasa Melayu tinggi.
3. Faktor penggunaan bahasa Melayu dalam persurat kabaran.
Faktor
diterimanya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia adalah telah digunakannya
bahasa Melayu dalam surat kabar Nusantara. Prosadi mengungkapkan bahwa pada
akir abad ke-19 banyak surat kabar yang dicetak menggunakan bahasa Melayu.
Faktor
lainnya yang menyebabkan diterimanya bahasa Melayu sebagai Indonesia adalah
karena:
a. Letak goegrafis yang istimewa, karena
kediaman Bangsa melayu itu terletak di selat Malaka yang menjadi berhubungan
dan perdagangan yang sangat penting antara Barat dan Timur di lingkungan Asia
Tenggara.
b. Sifat bangsa Melayu yang perantau,
pelayar dan penjajah pulau-pulau.
c. Menjadi bahasa perhubungan bagi kekuasaan
politik kerajaan-kerajaan. Tidak kalah pentingnya bahasa Melayu dijadikan
sebagai alat pengembangan agama Islam yang dibawa oleh para pedagang keseluruh
kepulauan dan pengambangan agama Kristen yang dibawa portugis serta orang-orang
Eropa lainnya. Dengan demikian bahasa Melayu sebagai ligua praca sudah memenuhi
fungsinya sebagai bahasa Nasional.
2.3 Fungsi Bahasa
Indonesia
Fungsi bahasa Indonesia dapat dibagi
menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus.
a. Fungsi bahasa secara umum:
1. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
Mampu mengungkapkan
gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan
secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran
kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri,
yaitu:
· Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
· Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
2. Sebagai alat komunikasi.
Bahasa merupakan
saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat
untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi
diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi, berarti memiliki
tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian
seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku
makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia
memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi
secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahasa (lisan dan tulis),
sedangkan berkomunikasi secara non verbal dilakukan menggunakan media berupa
aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas/ sirene
setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3. Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada saat
beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan
tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa
yang non standar pada saat berbicara dengan teman-teman dan menggunakan bahasa
standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan
menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan
diri dengan bangsa.
4. Sebagai alat kontrol sosial.
Yang mempengaruhi
sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrolsosial dapat diterapkan
pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku-buku pelajaran, ceramah agama,
orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh
lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat
mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan
salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
b. Fungsi bahasa secara khusus:
1. Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari.
Manusia adalah
makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk
sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non
formal.
2. Mewujudkan seni (sastra).
Bahasa yang dapat
dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi,
prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau
makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar
bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3. Mempelajari bahasa-bahasa kuno.
Dengan mempelajari
bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk
mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang
akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar
belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang
dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4. Mengeksploitasi IPTEK.
Dengan jiwa dan
sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah
diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai
hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh
manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat
mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
2.4 Kedudukan Bahasa Indonesia
Kedudukan Bahasa Indonesia terdiri dari :
a. Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional:
1.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari
rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , Bahasa Indonesia harus kita
pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga
dalam menggunakan Bahasa Indonesia.
2.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional
Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila masyarakat pemakainya yang
menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur – unsur
bahasa lain.
3.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antar warga, antar
daerah, dan antar budaya
Dengan adanya Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat
komunikasi dalam berinteraksi/berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di
daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga, daerah, dan buadaya).
4.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai
alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar
belakang sosial budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan
kebangsaan Indonesia.
Dengan bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai
keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan
identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai sosial budaya serta latar
belakang bahasa daerah yang bersangkutan.
b. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara:
1.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan
Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai didalam segala
upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun
tulisan.
2.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar didalam dunia
pendidikan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar yang digunakan di lembaga –
lembaga pendidikan mulai dari taman kanak – kanak sampai dengan perguruan
tinggi diseluruh Indonesia.
3.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional
untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
Bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik
antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan
antar daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam
masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
4.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan
dan teknologi.
Bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina
dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili ciri
– ciri dan identitasnya sendiri ,yang membedakannya dari kebudayaan daerah.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Bahasa Indonesia adalah hasil pertumbuhan dan
perkembangan bahasa Melayu. Untuk mengetahui perkembangan bahasa Melayu itu
diuraikan oleh S. Takdir Alisyahbana bahwa Negeri kita yang terdiri dari
beribu-ribu Pulau ini selayaknya mempunyai bahasa dan dialog yang begitu
banyak, namun bahasa dan dialog itu sebagian besar termasuk dalam satu rumpun
bahasa-bahasa Melayu. Sedangkan sebagian lagi termasuk dalam rumpun yang lebih
besar, yaitu rumpun bahasa Austronesia dan bahasa Melayu Polinesia.
2. Fungsi Bahasa Indonesia
a. Fungsi bahasa secara umum:
1. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
2. Sebagai alat komunikasi.
3. Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
4. Sebagai alat kontrol sosial.
b. Fungsi bahasa secara khusus:
1.
Mengadakan
hubungan dalam pergaulan sehari- hari.
2.
Mewujudkan
seni (sastra).
3.
Mempelajari
bahasa-bahasa kuno.
4.
Mengeksploitasi
IPTEK.
3.
Kedudukan Bahasa Indonesia
a. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
b. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
3.2 Saran
1.
Kita harus memahami fungsi dan
kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional,
2.
Penggunaan bahasa Indonesia yang
sesuai dengan fungsi dan kedudukannya, dan
3.
Kita harus berbahasa menggunakan
bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Daftar
Pustaka
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa (20 Oktober 2013)
Muslich, Masnur. (2007). http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html (20 Oktober 2013)
Putri, Rahma E. (2010). http://rahmaekaputri.blogspot.com/2010/09/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia.html (20 Oktober 2013)
lengkap sekali kak info infonya
BalasHapusspesifikasi bulldozer komatsu d85ess