BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Situasi
akhir-akhir ini kita melihat ada upaya kelompok-kelompok tertentu yang berupaya
untuk memecah belah NKRI baik dari dalam maupun negara asing. Saat ini
Indonesia telah kehilangan arah dan pegangan ideologi dalam kehidupan berbangsa
& bernegara. Hal ini sangat berbahaya karena pemerintah tidak tahu harus
membawa Indonesia kemana tanpa visi yang jelas, sementara digerogoti oleh elit
yang korup. Pemerintah hanya bersifat reaktif dalam menjalankan tugasnya, tidak
mempunyai program rencana ke depan. Rakyat terlantar, terutama setelah kenaikan
BBM yang memukul roda perkonomian rakyat. Rakyat yang daerahnya kaya sumber
daya alam harus mengalami kelaparan, busung lapar, penyakit merajalela.
Permasalahan lain adalah penggusuran dengan ganti rugi yang tidak mencukupi,
harga barang-barang membumbung tinggi, biaya berobat yang mahal,
pendidikan mahal akibatnya rakyat menjadi bodoh. Rakyat menuntut kemerdekaan
karena ketidak adilan, sumber daya alam dikuras oleh negara asing sementara
Indonesia hanya mendapatkan sebagian kecil. Situasi ini dimanfaatkan oleh
negara asing seperti Amerika, Australia, dan sekutu-sekutunya untuk mendukung
kemerdekaan daerah-daerah tersebut dengan maksud apabila daerah tsb merdeka,
mereka akan lebih menguasai secara keseluruhan sumber daya alam dan
pemerintahaan baru akan sangat bergantung pada negara asing seperti Amerika,
Australia, dll untuk mendapatkan pinjaman. Siklus ini akan terus diterapkan
didaerah-daerah lain. Negara-negara imperialis semakin mengukuhkan dirinya
pada negara yang baru berdiri.Contohnya adalah Timor Leste dan yang
berikutnya adalah Aceh dan Papua.
Rakyat
dihadapkan dengan aparat polisi dan TNI dalam memperjuangkan hak-hak rakyat
tertindas. Sementara Pemerintah dan para elit hanya mementingkan keutuhan NKRI,
tidak memperdulikan rakyat. Kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh pendiri
bangsa, saat ini tidak dirasakan oleh rakyat kecil. Hak-hak rakyat seperti
Pendidikan, Pekerjaan dengan gaji yang layak, Tempat tinggal yang layak,
Kebutuhan dasar telah dilupakan oleh pemerintah dengan alasan uang negara tidak
mencukupi harus hutang dengan negara-negara asing. Rakyat telah dibodohi,
nyatanya adalah pemerintah tidak becus dalam menjalankan ketatanegaraan.
Gerakan-gerakan rakyat harus menghentikan siklus tersebut, dengan tidak
mendukung kemerdekaan suatu daerah tetapi harus memperjuangkan kemerdekaan
hak-hak rakyat yang tertindas oleh rezim. Menjaga kemerdekaan Rakyat Indonesia
= keutuhan NKRI. Kemerdekaan Rakyat tidak dapat ditawar-tawar oleh
kebijakan politik apa pun bentuknya.
Bagi sebuah negara besar seperti Indonesia, kekayaan
budaya dan alam merupakan potensi sekaligus tantangan yang harus diselaraskan
dengan benar. Jika tidak bisa-bisa kebesaran negara Indonesia akan berangsur
surut dengan sendirinya dikarenakan gerakan separatis. Sebagai contoh adalah negara Uni
Soviet yang dulu pernah disebut Super Power, hari ini negara itu sudah menjadi
banyak negara-negara kecil. Kenyataan ini bisa dijadikan obyek belajar bagi
negara Indonesia untuk menyiapkan ramuan yang jitu dalam menyiasati kebesaran
negaranya yang terdiri dari banyak pulau, suku, bahasa, agama, dan kekayaan
alam.
Menyadari hal itu negara merasa sangat perlu untuk
mewujudkan persamaan cara pandang terhadap seluruh komponen negaranya, supaya
tidak terjadi visi ganda dari masing-masing komponen bangsa. Setiap anggota
masyarakat negara Indonesia diharapkan memiliki cara pandang yang sama, yang
diharapkan mampu menumbuhkan rasa cinta, memiliki, dan akhirnya kesatuan untuk
menjaga dan mempertahankan negara Indonesia ini sebagai sebuah kesatuan yang
meliputi bumi, langit, udara, dan segala kekayaannya.
Hal inilah yang biasanya dikenal dengan sebutan wawasan
nusantara.
Perjalanan penanaman wawasan ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Walaupun pada tataran ide sulit untuk dimengerti jika masih ada beberapa pihak yang menolak gagasan itu. Tetapi secara praktis tidak berarti semua pihak bisa benar-benar mempunyai pemaknaan yang sama terhadap makna wawasan nusantara. Di dalam makalah ini, kami mencoba untuk menguraikan upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI dimulai dari diri kita sendiri dengan peran pendidikan wawasan nusantara.
Perjalanan penanaman wawasan ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Walaupun pada tataran ide sulit untuk dimengerti jika masih ada beberapa pihak yang menolak gagasan itu. Tetapi secara praktis tidak berarti semua pihak bisa benar-benar mempunyai pemaknaan yang sama terhadap makna wawasan nusantara. Di dalam makalah ini, kami mencoba untuk menguraikan upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI dimulai dari diri kita sendiri dengan peran pendidikan wawasan nusantara.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian wawasan nusantara ?
2.
Bagaimana penanaman wawasan nusantara ?
3.
Apa fungsi dan tujuan wawasan nusantara ?
4.
Apa peranan wawasan nusantara ?
5.
Bagaimana peranan wawasan nusantara terhadap kedaulatan ?
6.
Bagaimana implementasi wawasan nusantara ?
7.
Bagaimana keberhasilan wawasan nusantara ?
8.
bagaimana tantangan untuk wawasan nusantara ?
9.Bagaimana
proses hilang nya keutuhan wilayah ?
10.
Bagaimana upaya untuk memecahkan permasalahan wawasan nusantara ?
1.3 Tujuan Penelitian
1.
Mendeskripsikan apa yang dimaksud dengan wawasan nusantara
2.
Untuk mengetahui penanaman wawasan nusantara
3.
Untuk mengetahui fungsi dan tujuan wawasan nusantara
4.
Untuk mengetahui peranan dari wawasan nusantara
5.
Untuk mengetahui peranan wawasan nusantara terhadap kedaulatan
6.
Untuk mengetahui apa itu implementasi wawasan nusantara
7.
Untuk mengetahui apa saja keberhasilan wawasan nusantara
8.
Untuk mengetahui tantangan wawasan
nusantara
9.
Untuk mengetahui proses hilangnya keutuhan wilayah
10.
Untuk memecahkan upaya peramsalahan dalam wawasan nusantara
1.4 Metode Penelitian
Metode yang di gunakan dalam
penyusunan makalah ini merupakan metode tinjauan kepustakaan yang bertujuan
untuk mempelajari buku-buku yang relevan dengan masalah yang di teliti karena
penyusun tidak melakukan tinjaun secara langsung terhadap objek pengamatan.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui peranan wawasan nusantara terhadap
NKRI.
1.5 Manfaat Penulisan
1. Bagi Pemerintah
Bisa dijadikan
sebagai acuan pemerintah agar bisa lebih menata
system ketahanan nasional lebih baik lagi dan bersikap serius dalam menghadapi
masalah NKRI.
2. Bagi Dosen
Bisa dijadikan
sebagai acuan dan sumbangsih dalam mengajar terutama pada
materi ini agar para peserta didiknya dapat
berprestasi lebih baik dimasa yang akan datang.
3. Bagi Mahasiswa
Bisa dijadikan
sebagai bahan kajian belajar dalam rangka meningkatkan wawasan nusantara untuk keutuhan NKRI.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia
tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang
berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia
yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiwai tata hidup dalam mencapai
tujuan perjuangan nasional. Wawasan
Nusantara merupakan pandangan geopolitik bangsa Indonesia dalam
mengartikan tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh
wilayah dan segenap kekuatan negara yang mencakup sesuai TAP MPR Nomor
II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983 dalam mencapai tujuan pembangunan nasional
meliputi kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Hakikat wawasan nusantara adalah wawasan persepsi pada
segenap komponen bangsa Indonesia sebagai dasar bagi terbangunnya rasa dan semangat
nasional yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional. wawasan nusantara merupakan
norma-norma dasar yang perlu dipahami agar dapat dihayati cara pandang secara
utuh dan menyeluruh meliputi, kepentingan bersama, keadilan, kesetiaan. Arah pandang wawasan nusantara untuk
kepentingan nasional baik ke dalam untuk menjamin terwujudnya persatuan dan
kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah maupun keluar demi terjaminnya
kepentingan nasional dalam suasana dunia yang serba berubah.
2.2 Metode
Penanaman Nilai-Nilai Wawasan Nusantara
Dari seluruh wilayah Indonesia 75 persen merupakan daerah
pedesaan. Jika di hitung-hitung lagi, diantara 75 persen tersebut masih banyak
yang merupakan daerah terbelakang atau terpencil. Bahkan diluar Jawa masih
banyak daerah-daerah yang masih terdiri dari hutan perawan yang belum terjamah
peradaban manusia. Jika pada
sentral-sentral peradaban yaitu di kota sedang dilakukan penyadaran publik
untuk melingkupi seluruh nusantara, maka permasalahan terbesar justru terjadi
di wilayah-wilayah terpencil itu.
Permasalahan di mulai dari segi transportasi dan
komunikasi. Selain itu terjadi pula kesenjangan pengetahuan yang cukup
signifikan yang sangat berpengaruh terhadap hasil upaya penanaman nilai-nilai
wawasan nusantara tersebut. Ambillah contoh daerah Papua pedalaman dibandingkan
dengan daerah Jakarta Utara. Jika di Jakarta Utara rata-rata penduduk sudah
mengenyam bangku pendidikan dan memperoleh informasi yang sangat banyak maka
mudah bagi masyarakat itu untuk mengerti tujuan dari penanaman wawasan
nusantara tersebut.
Namun menjadi sulit bagi masyarakat Papua pedalaman,
karena mereka selain minim informasi dan pendidikan, juga sebenarnya mereka
tidak benar-benar merasakan bahwa persoalan yang sedang ingin ditanggulangi dan
tujuan dari penanaman wawasan nusantara itu sebagai suatu hal yang penting bagi
mereka. Mereka sudah terbiasa dengan kehidupan yang sederhana dan konvensional
yang sudah terjadi secara turun
temurun. Perbedaan sejarah membuat adanya perbedaan perilaku dan sikap pula. Maka untuk mengatasi masalah ini
secara komprehensif dan tepat sasaran, perlu digagas stretegi apa yang
selayaknya diambil. Secara sederhana setidaknya ada beberapa hal yang perlu
digaris bawahi :
a. Pola
pendidikan/penanaman yang tepat bagi masing-masing daerah.
Karakteristik daerah dengan latar belakang kultur, agama
dan adat yang berbeda perlu disikapi dengan pola pendidikan yang berbeda.
Artinya penghormatan terhadap apa yang sebelumnya mereka anut atau lakukan
sangat penting untuk dihormati keberadaannya. Penanaman nilai-nilai wawasan
nusantara sebisa mungkin tidak bermuatan politis tetapi bermuatan kekeluargaan
dan kerakyatan. Acara-acara atau momen-momen yang paling tepat untuk dijadikan
ajang penanaman nilai-nilai wawasan nusantara justru pada saat acara
adat/ritual yang biasa dilakukan di daerah tersebut. Sehingga masyarakat
setempat merasa bahwa wawasan nusantara merupakan bagian integral dari budaya
mereka sendiri. Walaupun seluruh masyarakat Indonesia itu sadar bahwa
kemerdekaan itu penting dan begitu pula dengan persatuan dan kesatuannya,
tetapi ketika hal itu diimplementasikan pada komponen-komponen pelaksananya
termasuk pada penanaman nilai-nilai wawasan nusantara ini, bisa saja dianggap
‘politis’, karena secara manusiawi sangat mungkin terjadi manipulasi oleh para
oknum pelaku pemerintahan.
Hal inilah yang sangat dikhawatirkan menjadi bumerang
terhadap usaha penanaman nilai itu sendiri sehingga harus terjadi kerjasama
yang baik antara masyarakat dengan pemerintah yang berwenang sehingga tidak
terjadi manipulasi oleh para oknum pelaku pemerintahan.
b. Intensitas
permasalahan yang diangkat pada masing-masing daerah.
Setelah melalui pola pendidikan atau penanaman yang
kekeluargaan, selanjutnya perlu diimbangi pula dengan keseimbangan logis dan
emosional. Hal itu dilakukan dengan melihat potensi dan kekurangan pada
masing-masing daerah. Sebagai contoh adalah daerah Papua; karena karakteristik
masyarakatnya yang sedikit lebih terbelakang dari masyarakat lain, maka usaha
penanaman nilai itu harus dibarengi dengan peningkatan pendidikan yang lebih
gencar dari daerah lain. Tidak logis kiranya jika pada saat penanaman nilai itu
dilakukan, kemudian konsentrasi pendidikan tidak dialihkan ke sini, sedangkan
usaha eksploitasi sumber daya alamnya sudah dimulai, hal ini sangat potensial
menimbulkan konflik, karena beberapa segi :
1. Kesadaran
masyarakatnya yang belum tinggi, sehingga potensial menimbulkan kesalahpahaman.
2. Kesengajaan oknum
pemerintah yang memanfaatkan keadaan senjang pendidikan tersebut untuk
menguasai, sehingga meninggalkan aib bagi usaha penanaman wawasan nusantara
itu.
c. Pendekatan
psikologis yang digunakan pada masing-masing daerah.
Pendekatan psikologis yang dimaksud adalah ketika suatu
daerah memiliki kecenderungan kuat terhadap sebuah tradisi agama atau budaya
yang kental, maka penanaman nilai ini harus menyesuaikan dengan latar belakang
mereka. Sebagai contoh adalah daerah Islam, karena di dalam Islam diajarkan
mengenai pemanfaatan kekayaan alam dan sumber daya manusia yang sangat detail
dengan pembahasan halal-haram segala, maka jangan sampai usaha penanaman
nilai-nilai wawasan nusantara, menyebabkan mengikisan fungsi kontrol agama yang
sudah mereka anut. Bagaimana mungkin mendirikan banyak diskotik dengan alasan
pariwisata dan pengkayaan potensi pariwisata, pada daerah yang sangat agamis,
hal itu adalah pemaksaan sekaligus pelecehan terhadap nilai-nilai setempat yang
sebenarnya tidak bertentangan dengan wawasan nusantara jika mau disikapi secara
adil.
d. Peran yang
diberikan pada masing-masing daerah.
Peran yang dimaksud adalah menempatkan setiap daerah pada
potensi dan kecenderungannya masing-masing. Artinya pada suatu daerah yang
sangat kaya alamnya, maka diprioritaskan untuk membangun potensinya itu sebagai
bagian integral dari pembangunan negara. Sedangkan pada daerah dengan potensi
perdagangan misalnya, diberi kesempatan untuk mengembangkan daerahnya menjadi
pusat perdagangan yang besar. Kepentingannya justru bagaimana memanfaatkan
keberagaman itu pada sebuah kerjasama yang saling mendukung, dan bukannya
saling menyaingi dan menjatuhkan. Semangat ini sangat tergantung pada
pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh pejabat-pejabat pelaksana
pemerintahan sebagai cermin dari kekonsistenan melaksanakan wawasan nusantara.
2.3 Fungsi dan
Tujuan Wawasan Nusantara
Fungsi wawasan nusantara sendiri bagi bangsa Indonesia
yaitu disatu sisi merupakan pedoman dan rambu-rambu, sedangkan disisi lain
menjadi penggerak dan pendorong dalam mencapai tujuan nasional dalam rangka
mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia. Wawasan nusantara bertujuan
untuk memantapkan rasa dan sikap nasional yang tinggi, rasa senasib
sepenanggungan, sebangsa setanah air, satu tekad bersama yang lebih
mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan
kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah di segala bidang/aspek kehidupan
nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Kedudukan wawasan nusantara diposisikan sebagai Visi
Nasional yang di dalam paradigma nasional berkedudukan sebagai landasan
nasional dan berada pada tataran setelah landasan ideologi dan landasan
konstitusional. Pembinaan dan
penyelenggaraan tata kehidupan bangsa dan negara Indonesia disusun atas dasar
hubungan timbal balik antara falsafah, cita-cita dan tujuan nasional serta
kondisi sosial budaya dan pengalaman sejarah yang menumbuhkan kesadaran tentang
kemajemukan dan kebhinekaannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
nasional. wawasan nusantara
mempunyai peran penting bagi bangsa indonesia yaitu sebagai pedoman, motivasi,
dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan kebijaksanaan, keputusan, tindakan
dan perbuatan bagi pemerintah yang merupakan wakil rakyat.
2.4 Peranan Wawasan
Nusantara
Wawasan nusantara berperan penting bagi kedaulatan suatu
negara. Karena wawasan nusantara sangat berperan penting untuk membangun jiwa
dan menumbuhkan rasa cinta tanah air. Dengan ditanamkanya wawasan nusantara
sejak dini akan menciptakan suatu pola pikir dimana bahwa seluruh kekayaan
bangsa indonesia ini baik dari sumber daya alamnya maupun dari sumber daya manusiaanya/budayanya
yang merupakan warisan nenek moyang pejuang pendiri bangsa harus dijaga,
dirawat dan dilindungi dengan segenap
jiwa raga dari tangan negara lain yang ingin merusak bangsa dan negara
Indonesia tercinnta ini. Indonesia merupakan bangsa yang kaya dan subur
sehingga sudah pasti banyak negara lain yang tergiur dengan segala kekayaan dan
potensi luar biasa yang dimiliki bangsa indonesia. Wawasan nusantara yang
ditanamkan pada generasi penerus bangsa ini akan mebentuk dan membangun jiwa
nasionalisme dan rasa bersatu untuk bersama-sama menjaga tanah air dari segala
ancaman negara lain baik secara langsung maupun tidak langsung.
Masa depan bangsa berada di tangan generasi muda
khususnya pelajar. Mereka adalah harapan kita. Generasi bintang. Sudah
sepantasnya energi dan perhatian kita curahkan kepada pelajar demi terwujudnya
masa depan bangsa yang memiliki ketahanan nasional yang tangguh. Jangan
berharap terlalu besar untuk menumbuhkan nasionalisme dari generasi tua.
Mahasiswa saja sudah sulit. Nasionalisme mereka memiliki makna yang
berbeda-beda. Menurut Taufik Abdullah, mantan Ketua LIPI, krisis nasionalisme
yang dialami bangsa Indonesia merupakan hasil sebuah proses kompleks sejarah
kepemimpinan nasional yang memberikan dampak pada jiwa-jiwa rakyatnya. Bahkan
dalam salah satu artikelnya ia mengatakan bangsa indonesia saat ini sedang
mengalami “Krisis Nasionalisme,”. Dengan
demikian kaum pelajar tidak masuk dalam
kategori yang terkena krisis nasionalisme karena mereka termasuk lugu
pada kasus ini.
Ancaman dan hambatan untuk pelajar menumbuhkembangkan
rasa cinta tanah air adalah lingkungan
dan globalisasi. Dan jangan lupa mereka
adalah ‘Digital Native’ – lahir dan besar di era digital. Mereka lahir di masa
yang memanjakan fisik dan mobilitas seseorang di mana pelajaran mengenai tugas
dan kewajibannya sebagai warga negara menjadi sebuah hal yang membosankan dan
jadul. Untuk itu kita sebagai tiang bangsa harus bisa menumbuhkembangkan rasa
cinta tanah air dan harus bisa menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan
berbangsa selain itu mengadakan seminar-seminar bertemakan nasionalisme harus
sering diadakan untuk memupuk jiwa nasinalisme para generasi muda.
Pengetahuan tentang nusantara sangatlah penting demi
terciptanya bangsa yang maju, kuat dan tangguh. Untuk menjadi bangsa yang
tangguh jiwa rela berkorban untuk negara harus muncul dan ada pada setiap warga
negara. Untuk itu Pendidikan Bela Negara harus diberikan sejak dini kepada
generasi muda saat ini. Dalam penyampaiannyapun tentunya menggunakan sistem
pembelajaran constructive and active learning, yang berarti serangkaian
aktivitas belajar dibuat sehingga para peserta mampu secara otomatis mengetahui
apa itu wawasan kejuangan, kebangsaan dan nusantara tanpa diberitahu oleh
penyelenggara. Berbeda dengan passive learning seperti model perkuliahan di
ruangan yang menuangi peserta bagaikan sebuah teko (guru) berisi air penuh
mengalirkan air ke gelas (murid) yang kosong. Ini namanya spoonfeeding. Tak
akan berhasil mencapai sasaran pembelajaran, yakni nasionalisme.
Bukankah kini outbond banyak digandrungi. Juga permainan
pinball, dan soft air gun. Kegiatan yang memerlukan taktik dan sedikit
adrenalin ini tentunya bisa menjadi bagian dari Pendidikan Bela Negara. Ini
bisa dijadikan sebagai daya tarik pelajar. Belum lagi kalau mereka
diperkenalkan dengan mobilitas pasukan dari Titik Bongkar (TB) ke Daerah
Persiapan (DP) untuk melakukan penyerangan. Pastinya dalam perang konvensional,
dari TB ke DP jaraknya tidaklah dekat dikarenakan titik sasaran berada di
sebuah ketinggian. Mereka dapat melatih fisik mereka sembari menikmati alam.
Banyak sekali bagian dari Pendidikan Bela Negara yang
bisa diperkenalkan dan diperlatihkan kepada pelajar dengan cara yang
menyenangkan tanpa tekanan baik Pilih Jurit Tangkas (PJT), pertahanan,
serangan, patroli, bahkan sampai pengenalan senjata. Yang penting outcome
pembelajaran harus sudah diset termasuk skill dan knowledge yang diharapkan.
Penggunaan sistem level juga sangat berarti agar siswa punya semangat untuk
berkompetisi.
Masalah pendanaan dan promosi sepertinya bisa melibatkan
pihak swasta. Bidang Bela Negara sudah selayaknya mendapatkan perhatian para
pengusaha di samping pendidikan dan kesehatan, karena ketahanan nasional dan
masa depan persatuan bangsa juga merupakan masalah bersama. Tentunya diperlukan
departemen khusus untuk secara intensif menawarkan program ini kepada swasta
dan juga insentifnya. Departemen yang ditunjuk harus bisa memberikan penyadaran
betapa arti penting Pendidikan Bela Negara. Biasanya, perusahaan akan mem-blow
up kegiatan CSR mereka melalui media massa. Dengan demikian diharapkan banyak
pengusaha yang akan bergabung untuk mendukung program ini.
Perang terbuka memang
jangan sampai terjadi. Namun, walau nantinya harus terjadi Indonesia
sudah siap dengan salah satu potensinya yakni sumber daya manusia yang memiliki
keterampilan dasar tempur. Sehingga Wawasan Nusantara/pengetahuan Nusantara
harus benar-benar diwariskan kepada generasi muda yang merupakan tiang bangsa
kemudian diterapkan dalam sikap dan tingkah laku sebagai bangsa Indonesia yang
terdiri dari berbagai ragam suku, ras dan budaya yang memiliki ciri khas
daerahnya masing-masing namun tetap memiliki rasa satu kesatuan yang kuat untuk
menjaga tanah air dari ancaman bangsa lain. Salah satu manfaat paling nyata
dari penerapan Wawasan Nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Adalah
diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga terjaminlah
integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap
“laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia. Pertambahan luas
wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang
mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia. Pertambahan luas wilayah
tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang
dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu
dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan
kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses
perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara
maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah
kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu
hal yang wajar, alamiah.
Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah
perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai
budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan
bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan
terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan
nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain
adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru
kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
2.5 Peranan Wawasan Nusantara Terhadap
Kedaulatan Nasional Kedepan
Wawasan Nusantara berperan penting terhadap kedaulatan
suatu negara. Bagaimana mungkin suatu negara dapat berdiri dengan kuat jika
rakyatnya belum memiliki rasa kesatuan yang kuat dan memiliki rasa kekeluargaan
saling memiliki dan saling menjaga tanah airnya, dimana tanah airnya merupakan
tempat dimana ia dilahirkan. Pengetahuan tentang Wawasan Nusantara dapat
menumbuh kembangkan rasa cinta tanah air untuk menjaga tanah air dari segala
bentuk ancaman negara lain yang tergiur dengan segala pesona kekayaan alam dan
budaya yang dimiliki bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai generasi muda
yang merupakan tiang bangsa harus memiliki dua arah pandang Wawasan Nusantara
yaitu:
a. Arah Pandang ke
Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan
persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional , baik aspek alamiah maupun
aspek sosial . Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa Indonesia
harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor –
faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap
terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan .
b. Arah Pandang ke
Luar
Arah pandang keluar ditujukan demi terjaminnya
kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam
negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan ,
perdamaian abadi , dan keadilan sosial , serta kerjasama dan sikap saling
hormat menghormati . Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa dalam kehidupan
internasionalnya , bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan
nasionalnya dalam semua aspek kehidupan , baik politik , ekonomi , sosial
budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional sesuai
dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945 . Selain itu demi terciptanya
kedaulatan nasional kedepan kita sebagai bangsa Indonesia harus memilki
§ Kesadaran cinta
tanah air di kalangan masyarakat, untuk menumbuhkan semangat bela negara
sebagai tanggung jawab setiap warga negara Indonesia.
§ Sistem informasi
cepat dan deteksi dini yang menjangkau seluruh pelosok daerah guna mencegah timbulnya
konflik dan perpecahan.
§ Mencegah munculnya
daerah-daerah rawan karena faktor alam atau manusia yang akan menjadi penyebab
berkembangnya berbagai bentuk konflik sosial yang merugikan kerukunan dan
kedamaian masyarakat, mengganggu integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia
Diharapkan dengan adanya rasa saling memiliki dan rasa
tanggung jawab bersama untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa inilah
kedepannya bangsa Indonesia dapat menjadi negara yang kuat dan menjadi bangsa
yang tidak mudah dipermainkan negara lain sehingga bangsa Indonesia dapat
menemukan jati dirinya sebagai bangsa yang kuat, dan mampu bertahan dalam
kancah persaingan Internasional. Agar jangan sampai bangsa Indonesia kehilangan
kekayaannya baik berupa kekayaan alamnya yang melimpah maupun kekayaan
budayanya yang begitu beranekaragam. Jangan sampai kekayaan bangsa Indonesia
nanti diklaim ataupun dirampas secara paksa oleh bangsa lain seperti yang lalu.
Bukti nyata yang sudah terjadi adalah lepasnya pulau
Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia, sedangkan bukti sejarah jelas-jelas
menyatakan bahwa pulau Sipadan dan pulau Ligitan adalah bagian dari wilayah
Nusantara dan merupakan bagian dari wilayah Kerajaan Bulungan di Kalimantan
Timur. Masih ada kemungkinan ancaman
lain dari luar yang dapat merugikan Indonesia dalam mempertahankan keutuhan
wilayah NKRI, kondisi faktual diantaranya klaim Malaysia terhadap blok Ambalat
di kalimantan Timur, klaim batas wilayah laut oleh Singapura dan batas-batas
Negara Indonesia di daratan pulau Kalimantan, pulau Irian jaya dan pulau Timor.
Dihadapkan kepada kondisi bangsa Indonesia saat ini maka
sudah mulai terjadi pengingkaran terhadap cita-cita Patih Gajah Mada sebagai
nenek moyang bangsa Indonesia yang telah mempersatukan Nusantara melalui sumpahnya. Bukti nyata yang sudah terjadi adalah
lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia,sedangkan bukti sejarah
jelas-jelas menyatakan bahwa pulau Sipadan dan pulau Ligitan adalah bagian dari
wilayah Nusantara dan merupakan bagian dari wilayah Kerajaan Bulungan di
Kalimantan Timur. Masih ada kemungkinan
ancaman lain dari luar yang dapat merugikan Indonesia dalam mempertahankan
keutuhan wilayah NKRI, kondisi faktual diantaranya klaim Malaysia terhadap blok
Ambalat di kalimantan Timur, klaim batas wilayah laut oleh Singapura dan
batas-batas Negara Indonesia di daratan pulau Kalimantan, pulau Irian jaya dan
pulau Timor. Sedangkan bangsa indonesia saat ini ada isu disintegrasi bangsa
yang dilakukan oleh kelompok tertentu seperti diwilayah propinsi Irian jaya
(Papua) yang mengarah kepada konflik vertikal dan kerusuhan sosial yang terjadi
di beberapa daerah yang mengarah kepada konflik horizontal apabila dibiarkan
terus berkembang maka dapat mengancam kemungkinan terjadinya disintegrasi
bangsa. Sehingga perlu adanya pemahaman terhadap wawasan Nusantara sebagai
wawasan kebangsaan Indonesia dan menjadi nilai dasar Ketahanan Nasional
Indonesia, sebagaimana dikatakan oleh pakar ketahanan nasionalSayidiman
Suryohadiprojo, Wawasan Nusantara adalah
cara pandang bangsa Indonesia terhadap eksistensi dirinya
ditengah-tengah masyarakat Internasional. Secara prinsip, Indonesia adalah
Negara kesatuan yang berlandaskan Pancasila.Sedangkan keanekaragaman ras, suku,
agama dan bahasa daerah merupakan khasanah budaya yang dapat menjadi unsur
pemersatu bangsa. Dengan demikian apa yang sudah dirintis oleh nenek moyang
bangsa Indonesia dari masa kejayaan Kerajaan Majapahit perlu dipertahankan dan
dilestarikan kedaulatannya oleh seluruh rakyat Indonesia dalam kerangka NKRI dengan
sesanti Bhineka Tunggal Ika. Implementasi wawasan nusantara.
2.6 Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola
pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan
bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain,
wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan
bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara
senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara
utuh dan menyeluruh. Keyakinan
ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses
pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian
wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek
kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa,
serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut
menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui sosial budaya,
ekonomi maupun politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan
nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara
yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat
aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi
akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan
peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di
samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab
pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar
daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
a. Kekayaan di
wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik
bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara
merata. Namun sayangnya hal tersebut belum sepenuhnya benar-benar terwujud,
dalam pengelolaannya hasil kekayaan bangsa indonesia belum sepenuhnya dinikmati
secara bersama-sama bahkan kekayaaan bangsa indonesia sering dikuasai oleh
perusahaan swasta/pribadi hal ini membuktikan bahwa pemerintah bangsa indonesia
belum sepenuhnya bisa menjadi wakil rakyat yang pro dengan rakyat. Mereka hanya
mengatasnamakan dirinya untuk rakyat namun pada kenyataannya mereka masih
memetingkan urusan pribadinya/usahanya sendiri, disamping itu pemerintah belum
bisa membela aspirasi rakyatnya karena mereka cenderung berpihak kepada para
pengusaha swasta berkantong tebal.
b. Tingkat
perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa
mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing. Maksudnya pembangunan
ekonomi harus merata diseluruh nusantara dengan cara membuka wilayah-wilayah
yang terisolir menjadi daerah pusat perekonomian di indonesia yaitu dengan cara
membuka jalur-jalur transportasi agar wilayah tersebut menjadi daerah yang
ramai dan penuh dengan potensi perekonomian sehingga dapat menarik
investor-investor untuk menanamkan modalnya diwilayah tersebut. Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama
dengan asas kekeluargaan dengan sistem ekonomi kerakyatan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c. Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya. Peranan wawasan
nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan
lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup
sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan
masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah,
agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya
Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang
menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak
nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa
sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d. Perwujudan
Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan. Peranan
wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran
cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara
pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan
bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan
partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk
ancaman antara lain:
§ Bahwa ancaman
terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya \adalah ancaman terhadap seluruh
bangsa dan negara.
§ Tiap-tiap warga
negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan
dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
2.7 Keberhasilan Implementasi Wawasan
Nusantara
Wawasan Nusantara agar menjadi
pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka
menghadapi, menyikapi dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara yang berorientasi kepada kepentingan rakyat dan
keutuhan wilayah tanah air yang mencakup implementasi Wawasan Nusantara dalam
kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan serta
tantangan-tantangan terhadap Wawasan Nusantara diperlukan kesadaran setiap
warga negara Indonesia untuk:
a.
Mengerti, memahami dan
menghayati tentang hak dan kewajiban warga negara sehingga sadar sebagai bangsa
Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan
Nusantara.
b.
Mengeri, memahami dan
menghayati tentang bangsa yang telah menegara bahwa di dalam menyelenggarakan
kehidupan memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara yaitu Wawasan Nusantara
sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang/wawasan
nusantara guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional. Untuk mengetuk hati
nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara diperlukan pendekatan /sosialisasi/ pemasyarakatan dengan program
yang teratur, terjadwal dan terarah, sehingga akan terwujud keberhasilan dari
implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional guna mewujudkan
Ketahanan Nasional.Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara.
2.8 Tantangan
Wawasan Nusantara
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan manusia baik
secara individu dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara semuanya sedang
mengalami siatu proses perubahan dan kita juga menyadari bahwa faktor yang
mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan
baru yang dibawakan oleh negara-negara maju dengan kekuatan penetrasi
globalnya.
Tetapi jika kita menengok sejarah kehidupan manusia dan
alam semesta itu sendiri perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar,
yang alamiah. Tidak ada kehidupan dunia itu yang abadi atau kekal kecuali
berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa
dan dibentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa.
Akankah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan
kesatuan itu larut atau hanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu
bertahan dalam terpaan dan gempuran nilai global yang menantang Wawasan
Persatuan Bangsa Indonesia antara lain pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia
tanpa batas, serta era baru kapitalisme dan kesadaran warga negara.
a. Pemberdayaan Masyarakat.
1. JOHN NAISBIT. Dalam bukunya Global Paradox menulis “To be a global powers, the company must give
more role to the smallest part”. Pada intinya global paradox
memberikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya
kepada rakyatnya. Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat untuk mencapai
tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara yang sudah maju
dengan “Buttom Up Planning”, sedang untuk negara-negara berkembang seperti
Negara Kesatuan Republik Indonesia masih melaksanakan program “Top Down
Planning”, mengingat keterbatasan sumber daya alam, sehingga diperlukan
landasan operasional berupa GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara).
2. Kondisi Nasional. Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata,
sehingga masih ada beberapa daerah ketertinggalan pembangunan yang
mengakibatkan keterbelakangan dalam aspek kehidupannya. Kondisi tersebut
menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat, apabila kondisi
ini berlarut-larut masyarakat di beberapa daerah tertinggal akan berubah pola
pikir, pola sikap dan pola tindak, mengingat masyarakat sudah tidak berdaya
dalam aspek kehidupannya. Hal ini merupakan ancaman bagi tetap tegak dan
utuhnya NKRI. Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat maka diperlukan
prioritas utama pembangunan daerah tertinggal, agar masyarakat dapat berperan
dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan diseluruh aspek kehidupan, yang di
dalam pelaksanaannya diatur dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 22
Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.
Dari uraian tersebut diatas tentang pesan Global Paradox
dan Kondisi Nasional dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat dapat merupakan
tantangan Wawasan Nusantara, sehingga pemberdayaan untuk kepentingan rakyat
banyak perlu mendapat prioritas utama mengingat Wawasan Nusantara memiliki
makna persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan untuk lebih mempererat kesatuan
bangsa.
b. Dunia Tanpa Batas.
1. Perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi).Perkembangan
global saat ini sangat maju dengan pesat, didukung dengan perkembangan IPTEK
yang sangat modern khususnya di bidang teknologi informasi, komunikasi dan
transportasi seakan akan dunia sudah menyatu menjadi kampung sedunia, dunia
menjadi transparan tanpa mengenal batas negara, sehingga dunia menjadi tanpa
batas. Kondisi yang demikian membawa dampak kehidupan seluruh aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dapat mempengaruhi pola pikir, pola
sikap dan pola tindak seluruh masyarakat Indonesia di dalam aspek kehidupannya.
Keterbatasan kualitas SDM Indonesia dibidang IPTEK merupakan tantangan serius
menghadapi gempuran global, mengingat penguasaan IPTEK merupakan nilai tambah
untuk berdaya saing di percaturan global.
2. KENICHI OMAHE. Dengan dua bukunya yang terkenal dengan“Borderless World dan The End Of The Nation
State”,mengatakan bahwa, dalam perkembangan masyarakat global,
batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik masih relatif tetap,
namun kehidupan suatu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang
berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual.
Kenichi Omahe juga memberikan pesan bahwa untuk dapat menghadapi kekuatan
global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintahan pusat dan lebih
memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Hal ini kiranya
dapat dimengerti bahwa, dengan memberikan peranan yang lebih besar kepada
pemerintah daerah, berarti memberikan kesempatan berpartisipasi yang lebih luas
kepada seluruh masyarakat. Apabila masyarakat yang dilibatkan dalam upaya
pembangunan, maka hasilnya akan lebih meningkatkan kemampuan dan kekuatan
bangsa dalam percaturan global.
Dari uraian tersebut diatas, tentang perkembangan IPTEK
dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan Dunia Tanpa Batasdapat
merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tersebut akan
dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola
tindak didalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c. Era Baru Kapitalisme.
1. SLOAN AND ZUREKER. Dalam bukunya “Dictionary Of Economics”, menyebutkan tentang
kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta
atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian
dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang
dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba
guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme bahwa sistem ekonomi untuk
mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luasdan
mencakup semua aspek kehidupan masyarakat, sehingga di dalam sistem ekonomi
diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
2. LESTER THUROW. Didalam bukunya “The Future Of Capitalism”, ditegaskan
antara lain bahwa untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat
strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham
sosialis. Dikaitkan dengan era baru kapitalisme tidak terlepas dari
globalisasi, maka negara-negara kapitalis yaitu negara-negara maju dalam rangka
mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang
dengan menggunakan isu global yang mencakup demikratisasi, HAM (Hak Asasi
Manusia) dan lingkungan hidup. Strategi baru yang ditegaskan oleh Lester Thurow
pada dasarnya telah tertuang dalam falsafah bangsa Indonesia yaitu Pancasila
yang mengamanatkan keharmonisan kehidupan yang serasi,selaras dan seimbang
antara individu, masyarakat, bangsa, manusia dan dalam semesta serta penciptanya.
Dari uraian di atas, tentang definisi kapitalisme yang
semula untuk keuntungan diri sendiri dan kemudian berkembang strategi baru guna
mempertahankan paham kapitalisme di era globalisasi, menekan negara-negara
berkembang termasuk Indonesia dengan isu global. Hal ini sangat perlu
diwaspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
d. Kesadaran Warga Negara.
1. Pandangan Bangsa Indonesia Tentang Hak dan Kewajiban.Bangsa Indonesia
melihat bahwa hak tidak terlepas dari kewajiban, maka manusia Indonesia baik
sebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak
dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat
dipisahkan, karena merupakan satu kesatuan tiap hak mengandung kewajianban dan
demikian sebaliknya, kedua-duanya merupakan dua sisi dari mata uang yang sama.
Negara kepulauan Indonesia di dasarkan atas paham negara kesatuan, menempatkan
kewajian di muka sehingga kepentingan umum atau masyarakat, bangsa dan negara
harus didahulukan dari kepentingan pribadi dan golongan.
2. Kesadaran Bela Negara. Pada waktu merebut dan mempertahankan
kemerdekaan Indonesia menunjukkan kesadaran bela negara yang optimal, dimana
seluruh rakyat bersatu padu berjuang tanpa mengenal perbedaan, tanpa pamrih dan
tidak mengenal menyerah yang ditunjukkan dalam jiwa heroisme dan patriotisme
karena senasib sepenanggungan dan setia kawan melalui perjuangan fisik mengusir
penjajah untuk merdeka. Di dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dihadapi
adalah perjuangan non fisik yang mencakup seluruh aspek kehidupan, khusunya
untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas
korupsi, kolusi dan nepotisme, mengusai IPTEK, meningkatkan kualitas SDM guna
memiliki daya saing /kompetitif, transparan dan memelihara serta menjaga
persatuan dan kesatuan bangsa. Didalam perjuangan non fisik secara nyata
kesadaran bela negara mengalami penurunan yang sangat tajam bila dibandingkan
dengan perjuangan fisik, hal ini dapat ditinjau dari kurangnya rasa persatuan
dan kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari
NKRI, sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa.
Dari uraian tersebut, perihal pandangan bangsa Indonesia
tentang hak dan kewajiban serta kesadaran bela negara, apabila dikaitkan dengan
kesadaran warga negara secara utuh mengalami penurunan kesadaran didalam
persatuan dan kesatuan, mengingat anak-anak bangsa belum sepenuhnya sadar
sebagai warga negara yang harus selalu mengutamakan kepentingan nasional diatas
kepentingan pribadi dan atau golongan. Kondisi yang demikian dapat merupakan
tantangan bagi Wawasan Nusantara.
2.9 Hilangnya Keutuhan Wilayah NKRI
a. Kasus Sipadan dan Ligitan
Posisi kasus, awal mula kasus itu
dimulai pada tahun 1968, ketika Malaysia bereaksi terhadap perjanjian kerjasama
antara Indonesia dengan Japex (Japan Exploration Company Limited) tahun 66.
Malaysia juga melakukan kerjasama dengan Sabah Teiseki Oil Company tahun 68,
sebagai tanggapan terhadap kegiatan eksplorasi laut di wilayah Sipadan. Tahun 1969,
Malaysia mulai melakukan klaim bahwa Sipadan Ligitan merupakan wilayah
Malaysia, yang hal ini langsung di tolak oleh pemerintah Indonesia. Serangkaian
perjanjian, lobi, diplomasi berlangsung dengan cara “Asian Way”, sebuah cara
yang mengedepankan dialog, dengan menghindari konflik militer. Akhirnya masalah
itu menjadi redam dalam tanda kutip, artinya dialog tentang perselisihan itu
dicoba dilakukan dengan cara “sambil minum teh”. Indonesia sungguh terbuai
dengan model seperti itu sehingga Indonesia tiba-tiba kaget ketika pada bulan
Oktober tahun 1991, Malaysia tiba-tiba mengeluarkan peta yang memasukkan
Sipadan dan Ligitan ke wilayah Malaysia, dan tragisnya Indonesia juga tidak
tahu kalau di Sipadan telah dibangun turisme dan arena diving yang sangat
bagus. Kemudian pada tahun 1997 Indonesia dan Malaysia bersepakat untuk
menyerahkan masalah tersebut ke International Court of Justice, the Hague di
Belanda.
Putusan Mahkamah Internasioanal, pada tahun 1998
masalah sengketa Sipadan dan Ligitan dibawa ke ICJ, kemudian pada hari Selasa
17 Desember 2002 ICJ mengeluarkan keputusan tentang kasus sengketa kedaulatan
Pulau Sipadan-Ligatan antara Indonesia dengan Malaysia. Hasilnya, dalam voting
di lembaga itu, Malaysia dimenangkan oleh 16 hakim, sementara hanya 1 orang
yang berpihak kepada Indonesia. Dari 17 hakim itu, 15 merupakan hakim tetap
dari MI, sementara satu hakim merupakan pilihan Malaysia dan satu lagi dipilih
oleh Indonesia. Kemenangan Malaysia, oleh karena berdasarkan pertimbangan
effectivity (tanpa memutuskan pada pertanyaan dari perairan teritorial dan
batas-batas maritim), yaitu pemerintah Inggris (penjajah Malaysia) telah
melakukan tindakan administratif secara nyata berupa penerbitan ordonansi
perlindungan satwa burung, pungutan pajak terhadap pengumpulan telur penyu
sejak tahun 1930, dan operasi mercu suar sejak 1960-an. Sementara itu, kegiatan
pariwisata yang dilakukan Malaysia tidak menjadi pertimbangan, serta penolakan
berdasarkan chain of title (rangkain kepemilikan dari Sultan Sulu) akan tetapi gagal
dalam menentukan batas di perbatasan laut antara Malaysia dan Indonesia di
selat Makassar.
Pembahasan penyelesaian sengketa yang akhirnya
diserahakan kepada Mahkamah Internasional ini pada hakikatnya merupakan
keberhasilan diplomasi dari pihak Malaysia dan Indonesia. Cara damai yang
ditempuh Indonesia dan Malaysia akan memberikan dampak yang besar bagi kawasan
Asia Tenggara, seperti misalnya cara penyelesaian kedua belah pihak
(Malaysia-Indonesia) yang menyerahkan persoalan ini seutuhnya kepada Mahkamah
Internasional dapat ditiru sebagai salah satu model penyelesaian klaim-klaim
teritorial lain antar negara anggota ASEAN yang masih cukup banyak terjadi,
misalnya klaim teritorial Malaysia dan Thailand dengan hampir semua negara
tetangganya.
Satu hal yang perlu disesali dalam mekanisme penyelesaian
konflik Sipadan dan Ligitan adalah tidak dipergunakannya mekanisme regional
ASEAN. ASEAN sebagai satu forum kerja sama regional, sangat minimal perannya
dalam pemecahan perbatasan. Hal ini karena dipandang sebagai persoalan domestik
satu negara dan ASEAN tidak ikut campur tangan di atasnya. Sesungguhnya, ASEAN
sendiri sudah merancang terbentuknya sebuah Dewan Tinggi (High Council) untuk
menyelesaikan masalah-masalah regional. Dewan ini bertugas untuk memutuskan persoalan-persoalan
kawasan termasuk masalah klaim teritorial. Namun keberatan beberapa anggota
untuk membagi sebagian kedaulatannya merupakan hambatan utama dari terbentuknya
Dewan Tinggi ini. Akibat jatuhnya Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia
terjadi dampak domestik yang tak kalah hebatnya, banyak komentar maupun anggapan
bahwa Departemen Luar Negerilah penyebab utama lepasnya Sipadan-Ligitan
mengingat seharusnya Departemen Luar Negeri dibawah kepemiminan Mentri Luar
Negeri Hasan Wirajuda mampu mempertahankan Sipadan-Ligitan dengan kekuatan
diplomasinya. Memang masih banyak revisi dan peninjauan yang harus dilakukan
para diplomat kita dan juga cara Departemen Luar Negeri dalam menangani masalah
internasional. Namun, bukanlah merupakan hal yang bijaksana bila kita
menyalahkan Departemen Luar Negeri sebagai satu-satunya pihak yang menyebabkan
lepasnya Sipadan dan Ligitan, mengingat kronologi konflik Sipadan dan Ligitan
yang sudah berumur lebih dari empat dasawarsa tersebut. Kedua negara telah
melakukan pertemuan-pertemuan baik formal maupun informal, secara bilateral
maupun melalui ASEAN dalam menyelesaikan sengketa Sipadan dan Ligitan sejak
tahun 1967. Indonesia dan Malaysia juga sama-sama kuat dalam mengajukan bukti
historis terhadap klaim mereka masing-masing.
Akhirnya pada tanggal 31 Mei 1997 pada akhir masa
pemerintahan Soeharto, Soeharto menyepakati untuk menyerahkan masalah yang tak
kunjung selesai ini ke mahkamah internasional dengan pertimbangan untuk menjaga
solidaritas sesama negara kawasan dan penyelesaian dengan cara damai. Perlu
kita tahu di sini adalah selama jangka waktu yang panjang tersebut pihak
Republik Indonesia tidak pernah melakukan suatu usaha apapun dalam melakukan
manajemen dan pemeliharaan atas Sipadan-Ligitan. Kita seolah mengabaikan
kenyataan bahwa secara “de facto” pulau tersebut telah efektif dikuasai oleh
Malaysia. Bahkan sejak tahun 1974 Malaysia sudah mulai merancang dan membangun
infra struktur Ssipadan-Ligitan lengkap dengan fasilitas resort wisata. Kita
seakan membiarkan saja hal ini terjadi tanpa melakukan apapun atau bahkan
melakukan hal yang sama. Kesalahan kita ialah kita terlalu cukup percaya diri
dengan bukti yuridis yang kita miliki dan bukti bahwa mereka yang bertempat
tinggal di sana adalah orang-orang Indonesia. Tentu saja bukti ini sangat lemah
mengingat bangsa Indonesia dan bangsa Malaysia berasal dari rumpun yang sama
dan agaknya cukup sulit membedakan warga Indonesia dan warga Malaysia dengan
hanya berdasarkan penampilan fisik maupun bahasa yang dipergunakannya. Terlebih
lagi sudah menjadi ciri khas di daerah perbatasan bahwa biasanya penduduk
setempat merupakan penduduk campuran yang berasal dari kedua negara. Melihat
pertimbangan yang diberikan oleh mahkamah internasional, ternyata bukti
historis kedua negara kurang dipertimbangkan. Yang menjadi petimbangan utama
dari mahkamah internasional adalah keberadaan terus-menerus dalam (continuous
presence), penguasaan efektif (effectrive occupation) dan pelestarian alam
(ecology preservation). Ironisnya ternyata hal-hal inilah yang kurang menjadi
perhatian dari pihak Indonesia. Apabila ditelaah lebih dalam, seharusnya ketiga
poin di atas ialah wewenang dan otoritas dari Departemen Luar Negeri beserta
instansi lainnya yang berkaitan, tidak terkecuali TNI terutama Angkatan Laut,
Departemen Dalam Negeri, Departemen Kelautan, Departemen Pariwisata dan lembaga
terkait lainnya. Sesungguhnya apabila terdapat koordinasi yang baik antar
lembaga untuk mengelola Sipadan-Ligitan mungkin posisi tawar kita akan menjadi
lebih baik. Di samping itu tumpang tindih pengaturan Zona Ekonomi Ekslusif
(ZEE) dengan beberapa negara tetangga juga berpotensi melahirkan friksi dan
sengketa yang dapat mengarah kepada konflk internasional. Mengingat Indonesia
merupakan negara kepulauan, isu maritim selayaknya menjadi perhatian dan
melibatkan aneka kepentingan strategis, baik militer maupun ekonomi. Berkaitan
dengan batas teritorial ada beberapa aspek yang dialami Indonesia. Pertama,
Indonesia masih memiliki “Pulau-pulau tak bernama”, membuka peluang negara
tetangga mengklaim wilayah-wilayah itu. Kedua, implikasi secara militer, TNI AL
yang bertanggung jawab terhadap wilayah maritim amat lemah kekuatan armadanya,
baik dalam kecanggihan maupun sumber daya manusianya. Ketiga, tidak adanya
negosiator yang menguasai hukum teritorial kewilayahan yang diandalkan di forum
internasional. Pembenahan secara gradual sebenarnya dapat dimulai dari tataran
domestik untuk menjaga teritorialnya. Pertama, melakukan penelitian dan
penyesuaian kembali garis-garis pangkal pantai (internal waters) dan alur laut
nusantara (archipelagic sea lanes). Hal ini perlu segera dilakukan untuk
mencegah klaim-klaim dari negara lain. Namun sekali lagi, Hal ini memerlukan
political will pemerintah. Kedua, mengintensifkan kehadiran yang terus-menerus,
pendudukan intensif dan jaminan pelestarian terhadap pulau perbatasan. Tidak
terpenuhinya unsur-unsur itu menyebabkan Sipadan-Ligitan jatuh ke Malaysia. Tantangan
keamanan maritim yang mengemuka memungkinkan konflik antarnegara (inter-state
conflict). Konflik antarnegara merujuk tingkat kompetisi antarnegara untuk
mendapat sumber daya alam dan klaim berkait batas-batas nasional dan
teritorial. Isu sekuritisasi maritim saat ini masih kurang mendapat perhatian
serius, kecuali pada saat- saat tertentu, yaitu ketika kedaulatan kita merasa
dilanggar negara lain. Akibatnya fatal, kelengahan pemerintah menggoreskan
sejarah pahit, di antaranya, lepasnya Timor Timur dan Sipadan Ligitan. Lebih
jauh lagi, hal ini juga berpengaruh pada tingkat kesiapan domestik, armada
pengamanan kelautan kita dalam mengatasi ancaman dari luar negeri. Kemampuan
militer armada laut kita amat minim apalagi jika dibandingkan dengan luas
wilayah. Belum lagi berbicara kecanggihan peralatan militer yang “tidak layak
tempur” karena usia tua dengan rata-rata pembuatan akhir 1960-an dan tahun
rekondisi 1980-an. Maka dapat dikatakan, alat utama sistem persenjataan
merupakan “besi tua yang mengambang” dan tidak mampu melakukan tugas pengamanan
secara menyeluruh. Terkait pembangunan kekuatan armada TNI AL, kini peralatan
militer kita amat jauh dari standar pengamanan wilayah teritorial. Ditilik dari
kuantitas, TNI AL memiliki 114 kapal, terdiri dari berbagai tipe dengan rentang
waktu pembuatan 1967 dan 1990. Armada kapal buatan tahun 1967 direkondisi tahun
1986 hingga 1990-an. Padahal, guna melindungi keamanan laut nasional Indonesia
sepanjang 613 mil dibutuhkan minimal 38 kapal patroli. Dari armada yang
dimiliki TNI AL itu, 39 kapal berusia lebih dari 30 tahun, 42 kapal berusia
21-30 tahun, 24 kapal berusia 11-20 tahun, dan delapan kapal berusia kurang
dari 10 tahun. Dalam relasi dunia modern sekarang ini, tindakan penyerangan
dengan persenjataan dianggap sebagai langkah konvensional primitif. Oleh karena
itu, mengedepankan jalur diplomatis menjadi pilihan utama dan logis. Namun,
kembali lagi adanya pengalaman pahit terkait lepasnya wilayah-wilayah Indonesia
menjadikan publik menaruh pesimistis atas kemampuan tim diplomatik kita.
Apalagi, sepertinya kita lalai dalam merawat perbatasan. Atas dasar alasan itu,
bisa jadi wilayah-wilayah lain akan menyusul. Pemerintah juga tidak memiliki
upaya proaktif, dan cenderung reaktif dalam forum diplomatik untuk
memperjuangkan kepentingan Indonesia, termasuk persoalan perbatasan di forum
internasional. Hal ini terlihat dari minimalnya perhatian pemerintah terhadap
persoalan perbatasan dan kedaulatan RI atas negara lain. Contoh yang paling
nyata, tiadanya penamaan atas pulau-pulau “tak bernama’ yang tersebar di
wilayah perbatasan Indonesia. Belum lagi alasan-alasan, misalnya, terkait
pelestarian lingkungan yang masih jauh dari perhatian Pemerintah Indonesia.
b. Konflik Poso
1. Konflik Poso 1
1) Tahun 1992: Rusli Laboio, yang awalnya
beragama Islam pindah ke agama Kristen dan menjadi seorang pendeta, yang dalam
makalahnya menghujat Nabi Muhammad saw.
2) Tahun 1995: terjadi peristiwa Malade,
kelompok pemuda Kristen yang berlatih bela diri taekwondo melempari masjid di
Tegalrejo yang kemudian dibalas oleh 300 pemuda Tegalrejo dan Lawanga dengan
melakukan perusakan rumah.
3) Tahun 1998: perkelahian sekelompok remaja
Kristen Lombogia dengan remaja masjid Pondok Pesantren Darussalam, ke Kelurahan
Sayo. Kejadian ini bertepatan dengan suksesi bupati Poso, Arief Patanga dan
bertepatan dengan bulan Ramadan. Hal ini juga diikuti dengan penghancuran
tempat penjualan minuman keras, panti-panti pijat, biliar, dan hotel-hotel yang
diduga digunakan sebagai tempat maksiat, yang sebagian besar milik warga
nonmuslim.
2. Konflik Poso II
Pada
tanggal 15 April 2000: berita yang ditulis harian Mercusuar memuat hasil
wawancara dengan anggota DPRD Sulawesi Tengah, Chaelani Umar yang mengatakan,
”Jika aspirasi yang menghendaki Drs. Damsyik Ladkjalani menjadi Sekwilda Poso
diabaikan oleh pemerintah daerah, Kota Poso akan dilanda kerusuhan yang bernuansa
sara, seperti yang telah terjadi pada tahun 1998.” Kemudian terjadi lagi
perkelahian pemuda di terminal yang melibatkan warga Lombogia dan Kayamanya di
mana 127 rumah, 2 gereja, sekolah Kristen, dan gedung Bhayangkari dibakar.
3. Konflik Poso III
Pada
tanggal 16 Mei 2000 pembunuhan warga muslim di Taripa, yang disusul dengan isu
penyerangan dari arah Tentena oleh pasukan merah sebagai balasan konflik April
yang diperkuat dengan terjadinya pengungsian warga Kristen. Isu tersebut benar
adanya, dimulai dengan penyerangan oleh kelompok Cornelis Tibo (pasukan
kelelawar / ninja yang berpakaian hitam-hitam). Pembantaian terjadi di Pondok
Pesantren Wali sanga dengan 70 orang tewas. Suasana menjadi mencekam karena
masyarakat kekurangan bahan makanan dan bahan bakar. Gelombang penyerangan
kedua dipimpin oleh Ir. Lateka yang menamakan Pejuang Pemulihan Keamanan Poso
yang gagal karena mendapat perlawanan dari kelompok putih pimpinan Habib Saleh
Al Idrus yang berhasil menewaskan Ir. Lateka.
4. Konflik Poso IV dan V
Konflik
ke-4 dan ke-5 pada dasarnya merupakan bagian dari konflik ke-3 karena beberapa
media massa lokal dan nasional membagi konflik- konflik ini berdasarkan waktu
dan kurang jelas mengungkap latar belakang dan pemicu dalam setiap kerusuhan
baru. Pada tahun 2001 suasana masih rusuh, bahkan menyebar ke pelosok-pelosok
sampai ke Kabupaten Morowali yang melibatkan laskar-laskar dari kedua belah
pihak. Sumber: www.pu.go.id
Penyelesaian
Konflik Poso, Empat Kesepakatan Diimplementasikan. Jakarta, Wakil Presiden
Jusuf Kalla mengungkapkan, ada empat hal pokok yang telah menjadi kesepakatan
bersama dalam penyelesaian konflik Poso. Kesepakatan yang merupakan hasil
dialog pemerintah dengan tokoh masyarakat dan agama di Poso Minggu (29/10) itu
akan segera diimplementasikan dalam langkah konkret.
Kesepakatan
pertama dalam pertemuan itu, menurut Wapres, adalah tentang penekanan
penyelesaian masalah secara damai melalui dialog yang melibatkan semua pihak.
Untuk mewujudkan ini, antara lain dengan menghidupkan kembali kelompok kerja
Malino dalam rangka meningkatkan silaturahmi dan dialog antartokoh agama dan
masyarakat.
Dalam
kesepakatan kedua, menurut Wapres, seluruh pihak menyatakan bahwa aksi teror
yang terjadi di Poso dianggap sebagai musuh bersama yang harus diatasi. “Kita
harus atasi secara terbuka, artinya transparan. Semua harus memberikan saksi.
Kita selesaikan secara hukum,” kata Wapres dalam konferensi pers, kemarin.
Ketiga,
khusus insiden di Tanah Runtuh, Wapres mengungkapkan disetujui pembentukan
tim investigasi pencari fakta. Tim ini akan diketuai oleh pejabat dari
Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan dengan melibatkan TNI, Polri, dan MUI
(Melis Ulama Indonesia).
Sebagai
kesepakatan keempat, demikian Wapres, pemerintah berencana menghidupkan kondisi
sosial dan ekonomi di Poso. Rencananya, pemerintah akan mengirimkan Menteri
Sosial (Mensos) dan Menteri Pekerjaan Umum guna melihat kondisi sosial dan
ekonomi di Poso. Bahkan, pemerintah pusat akan mengeluarkan dana pendukung
untuk hal ini. “Kita akan memberikan dana yang cukup untuk menggerakkan
ekonomi masyarakat agar generasi muda bisa bekerja,” jelas Wapres.
Terkait
hal ini, Departemen Sosial telah menyiapkan dana sebesar Rp18 miliar untuk
program rehabilitasi sosial konflik di Poso. Dana tersebut akan digunakan
untuk pembangunan infrastruktur lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat
korban konflik. “Sesuai Surat Kuasa Pengguna Anggaran (SKPA) dana yang telah
dianggarkan Rp18 miliar untuk Poso,” kata Direktur Jenderal Jaminan Bantuan Sosial
Departemen Sosial (Depsos) Chazali H Situmorang.
Sementara
itu, Wapres dalam kesempatan itu menegaskan pula, pemerintah melalui
kepolisian telah menangkap banyak pelaku teror di Poso yang terjadi beberapa
waktu lalu. Pernyataan Wapres ini didukung paparan Wakadiv Humas Mabes Polri
Brigjen Pol Anton Bachrul Alam. Dikatakan Anton, selama ini Polri terus
intensif melakukan penyidikan terhadap kasus-kasus yang terjadi di sana.
Anton
mengatakan, serangkaian kerusuhan Poso dan Palu sejak tahun 2001 sampai saat
ini dilakukan dua kelompok kecil: kelompok Tanah Runtuh dan kelompok Kaya Maya
Kompak. 'Menurutnya, kedua kelompok inilah yang melakukan serangkaian
kerusuhan di Sulawesi Tengah selama ini. Dari berbagai aksi kejahatan yang
dilakukan kedua kelompok itu, Polri telah mengungkap 13 kasus dan menangkap 15
tersangka. “Saat ini Polri tengah mengejar 29 lagi pelaku kerusuhan yang
diduga dilakukan dua kelompok tersebut,” kata Anton kepada SINDO, kemarin.
Kasus-kasus yang berhasil diungkap adalah 10
kasus teror bom, perampokan, serta penembakan. Misalnya, kasus pembunuhan I
Wayan Sumaryase yang terjadi 2001; pembunuhan Bendahara Gereja GKSP Morante
Jaya pada 2003; ledakan Poso.
2.10 Upaya Dalam Mempertahankan Keutuhan NKRI
Hal yang harus kita tanggulangi dalam rangka
mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah ancaman.
Ancaman adalah setiap upaya dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar
negeri yang dinilai mengancam atau membahayakan kedaulatan negara, keutuhan
wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Bagaimana agar keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia tetap terjaga? Salah satu caranya adalah kita
sebagai warga negara berpartisipasi dalam upaya menjaga keutuhan wilayah dan
bangsa Indonesia. Berpartisipasi artinya turut serta atau terlibat dalam
kegiatan-kegiatan yang dapat menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia.
Untuk turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia diperlukan
sikap-sikap:
1) Cinta Tanah Air
Sebagai warga negara Indonesia kita wajib
mempunyai rasa cinta terhadap tanah air. Cinta tanah air dan bangsa dapat
diwujudkan dalam berbagai hal, antara lain:
§ Menjaga keamanan wilayah negaranya dari
ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
§ Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah
terjadinya pencemaran lingkungan.
§ Mengolah kekayaan alam dengan menjaga
ekosistem guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
§ Rajin belajar guna menguasai ilmu pengetahuan
dari berbagai disiplin untuk diabdikan kepada negara.
2). Membina Persatuan dan Kesatuan
Pembinaan persatuan dan kesatuan harus
dilakukan di manapun kita berada, baik di lingkungan keluarga, sekolah,
masyarakat, bangsa, dan negara. Tindakan yang menunjukkan usaha membina
persatuan dan kesatuan, antara lain:
§ Menyelenggarakan kerja sama antar daerah.
§ Menjalin persahabatan antarsuku bangsa.
§ Memberi bantuan tanpa membedakan suku bangsa
atau asal daerah.
§ Mempelajari berbagai kesenian dari daerah
lain,
§ Memperluas pergaulan demi persatuan dan
kesatuan bangsa.
§ Mengerti dan merasakan kesedihan dan
penderitaan orang lain, serta tidak mudah marah atau menyimpan dendam.
§ Menerima teman tanpa mempertimbangkan
perbedaan suku, agama, maupun bahasa dan kebudayaan
3). Rela
Berkorban
Sikap rela berkorban adalah sikap yang mencerminkan
adanya kesediaan dan keikhlasan memberikan sesuatu yang dimiliki untuk orang
lain, walaupun akan menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri. Partisipasi
dalam menjaga keutuhan NKRI dapat dilakukan dengan hal-hal sebagai berikut:
§ Partisipasi tenaga
§ Partisipasi pikiran
4). Pengetahuan Budaya dalam Mempertahankan
NKRI
Era globalisasi yang ditandai dengan
perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, komunikasi, dan informasi
telah mendorong perubahan dalam aspek kehidupan manusia, baik pada tingkat
individu, tingkat kelompok, maupun tingkat nasional. Untuk menghadapi era
globalisasi agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dan ditangkap secara
tepat, kita memerlukan perencanaan yang matang diantaranya adalah sebagai
berikut :
§ Kesiapan SDM, terutama kesiapan dengan
pengetahuan yang dimiliki dan kemampuannya.
§ Kesiapan sosial budaya untuk terciptanya
suasana yang kompetitif dalam berbagai sektor kehidupan.
§ Kesiapan keamanan, baik stabilitas politik
dalam negeri maupun luar negeri / regional.
§ Kesiapan perekonomian rakyat.
Di bidang Pertahanan Negara, kemajuan
tersebut sangat mempengaruhi pola dan bentuk ancaman. Ancaman terhadap
kedaulatan negara yang semula bersifat konvensional berkembang menjadi
multidimensional (fisik dan nonfisik), baik berasal dari luar negeri maupun
dari dalam negeri. Oleh karena itu kebijakan strategis penggunaan kekuatan
pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman atau gangguan terhadap keamanah
nasional. Kekuatan pertahanan tidak hanya digunakan untuk menghadapi ancaman tetapi
juga untuk membantu pemerintah dalam upaya pembangunan nasional dan tugas-tugas
internasional.
5). Sikap dan Perilaku Menjaga Kesatuan NKRI
Berikut beberapa sikap dan perilaku
mempertahankan NKRI :
§ Menjaga wilayah dan kekayaan tanah air
Indonesia, artinya menjaga seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
§ Menciptakan ketahanan nasional, artinya
setiap warga negara menjaga keutuhan, kedaulatan Negara dan mempererat
persatuan bangsa.
§ Menghormati perbedaan suku, budaya, agama dan
warna kulit. Perbedaan yang ada akan menjadi indah jika terjadi kerukunan,
bahkan menjadi sebuah kebanggaan karena merupakan salah satu kekayaan bangsa.
§ Mempertahankan kesamaan dan kebersamaan,
yaitu kesamaan memiliki bangsa, bahasa persatuan, dan tanah air Indonesia, serta
memiliki pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Sang saka merah putih.
Kebersamaan dapat diwujudkan dalam bentuk mengamalkan nilai-nilai pancasila dan
UUD 1945.
§ Memiliki semangat persatuan yang berwawasan
nusantara, yaitu semangat mewujudkan persatuan dan kesatuan di segenap aspek
kehidupan sosial, baik alamiah maupun aspek sosial yang menyangkut kehidupan
bermasyarakat. Wawasan nusantara meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang
sama, keadilan, solidaritas, kerja sama, kesetiakawanan terhadap ikrar bersama.
§ Mentaati peraturan. Salah satu cara menjaga
keutuhan Indonesia adalah dengan menaati peraturan. Peraturan dibuat untuk
mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.Tujuannya agar Indonesia menjadi
lebih baik. Melalui peraturan, Indonesia akan selamat dari kekacauan. Taat
kepada undang-undang dan peraturan berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia.
Peraturan berlaku baik untuk presiden maupun rakyat biasa, baik tua maupun
muda, baik yang kaya maupun yang miskin, baik laki-laki maupun perempuan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa
Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya
yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa
Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiwai tata hidup dalam
mencapai tujuan perjuangan nasional.
2. Tujuan wawasan nusantara adalah pola
pendidikan/penanaman yang tepat bagi masing-masing daerah, Intensitas
permasalahan yang diangkat pada masing-masing daerah, pendekatan psikologis
yang digunakan pada masing-masing daerah, peran yang diberikan pada
masing-masing daerah.
3. Wawasan nusantara bertujuan untuk memantapkan rasa dan sikap nasional yang
tinggi, rasa senasib sepenanggungan, sebangsa setanah air, satu tekad bersama
yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang
perorangan kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah di segala bidang/aspek
kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
4. Wawasan nusantara sangat berperan penting
untuk membangun jiwa dan menumbuhkan rasa cinta tanah air.
5. Wawasan Nusantara dapat menumbuh kembangkan
rasa cinta tanah air untuk menjaga tanah air dari segala bentuk ancaman negara
lain yang tergiur dengan segala pesona kekayaan alam dan budaya yang dimiliki
bangsa Indonesia.
6. Wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari
cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah
menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
7. Keberhasilan wawasan nusantara adalah mengerti,
memahami dan menghayati tentang hak dan kewajiban warga Negara, Mengeri,
memahami dan menghayati tentang bangsa yang telah menegara.
8. Tantangan wawasan nusantara adalah
pemberdayaan Masyarakat, dunia tanpa batas, era baru kapitalisme, kesadaran warga
Negara.
9. Hilangnya wilayah NKRI yang terjadi pada
Kasus Sipadan dan Ligitan, terpecahnya keutuhan kesatuan NKRI yang terjasi pada
kasus Poso
10. Untuk turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia diperlukan sikap-sikap, cinta tanah air, membina persatuan
dan kesatuan, rela berkorban, pengetahuan budaya dalam mempertahankan NKRI, sikap
dan perilaku menjaga kesatuan NKRI.
3.2 Saran
1.
Bagi Pemerintah
Dalam rangka menata dan meningkatkan
system ketahanan nasional, hendaknya pemerintah bersikap lebih serius dalam
menanggapi masalah yang dihadapi untuk
mempertahankan keutuhan NKRI baik masalah dalam negeri maupun luar
negeri.
2. Bagi Dosen
Dalam mengkaji wawasan nusantara
diharapkan memiliki manfaat langsung untuk memperkaya bahan kajian dalam proses
pendidikan dan dapat mengkontruksi pengetahuan melalui pengalaman belajar yang
tepat.
3.
Untuk Mahasiswa
Memberikan nuansa baru dalam menambah
wawasan pengetahuan yang memungkinkan peserta didik berkesempatan untuk
memperbaiki cara dan sikap dalam memahami wawasan nusantara dan menumbuhkan
rasa cinta tanah air dalam menjaga keutuhan NKRI.
Daftar
Pustaka
Ahmad,
Zafiqhi. 2013. Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional http://zafiqhizaf.wordpress.com. Diakses : 44 April 2014
Anonim.
2006. Penyelesaian Konflik Poso dan Empat Kesepakatan http://www.kontras.org/. Diakses : 44 April 2014
Anonim. 2012. Peranan Wawasan Nusantara
Terhadap
Anonim.
tt. Indonesia Malaysia Dalam Perebutan Pulau Sipadan dan Ligitan . http://bryantobing01.blog.com. Diakses : 44 April 2014
Endang,
Dwi. 2011. PKN Upaya Mempertahankan NKRI. http://afrianties.blogspot.com. Diakses : 44 April 2014
Kumala,
Nurita. 2013. Upaya Mempertahankan Keutuhan Negara. http://nurii-thaa.blogspot.com. Diakses : 44 April 2014
LEGENDAQQ.NET
BalasHapusKami Hadirkan Permainan Baru 100% FAIR PLAY Dari Legendaqq.Net. :) 1 ID Untuk 8 Games :
- Domino99
- BandarQ
- Poker
- AduQ
- Capsa Susun
- Bandar Poker
- Sakong Online
- Bandar 66
Nikmati Bonus-Bonus Menarik Yang Bisa Anda Dapatkan Di Situs Kami LegendaQQ.Net. info Situs Resmi, Aman Dan Terpercaya ^^ Keunggulan LegendaQQ.Net :
- Tingkat Persentase Kemenangan Yang Besar
- Kartu Anda Akan Lebih Bagus
- Bonus TurnOver Atau Cashback Di Bagikan Setiap 5 Hari
- Bonus Referral Dan Extra Refferal Seumur Hidup
- Minimal Deposit & Withdraw Hanya 20.000,-
- Tidak Ada Batas Untuk Melakukan Withdraw/Penarikan Dana
- Pelayanan Yang Ramah Dan Memuaskan
- Dengan Server Poker-V Yang Besar Beserta Ribuan pemain Di Seluruh Indonesia,
- LegendaQQ.Net Pasti Selalu Ramai Selama 24 Jam Setiap Harinya.
- Permainan Menyenangkan Dengan Dilayani Oleh CS cantik, Sopan, Dan Ramah.
Fasilitas BANK yang di sediakan :
- BCA
- Mandiri
- BNI
- BRI
- Danamon
Tunggu Apa Lagi Guyss..
Let's Join With Us At LegendaQQ.Net ^^
Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami :
- BBM : 2AE190C9
- Facebook : LegendaqqPoker
Link Alternatif :
- www.legendaqq(dot)net
- www.legendaqq(dot)org
- www.legendapelangi(dot)com
NB : untuk login android / iphone tidak menggunakan www dan spasi ya boss ^_^
sangat bermanfaat untuk belajar kak
BalasHapusharga excavator komatsu bekas