BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau
generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah
nilai, hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian
ini. Didalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai
penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan
bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang
menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Pemuda adalah golongan manusia manusia
muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik,
agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung,
pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan
dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak
mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para
pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga ini merupakan proses
yang disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung
sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik
kulminasi.
Pemuda dalam pengertian adalah
manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya
program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan
pasti. Dilihat dari segi budaya atau fungsionalnya maka dikenal istilah anak,
remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan
anak : 0 – 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber
daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan
pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi
pegawai baik pemerintah maupun swasta.
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu dan bersifat dewasa tidak bersifat anak-anak. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu dan bersifat dewasa tidak bersifat anak-anak. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1. Siswa,
usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2. Mahasiswa
usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3. Pemuda
di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15
– 30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran
pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu:
1. Didasarkan atas usaha pemuda untuk
menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini
dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang
berlaku
2. Didasarkan atas usaha menolak
menyesuaikan diri dengan lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam
tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai
atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung
ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal.
Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat,
tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan
tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan.
Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan
kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Pemuda adalah jiwa seorang insan manusia
yang memiliki ketangguhan dan semangat yang tinggi dalam memperjuangkan
revolusi dan renovasi peradaban bangsanya menuju arah yang lebih baik. Dengan
kecerdasan intelektualnya, dia dapat melihat segala bentuk permasalahan secara
menyeluruh sehingga sering muncul ide-ide brilian sebagai solusi dari
permasalahan yang ada.
Dengan ketajaman mata hatinya, dia dapat
melihat celah-celah kenistaan dan kekejian yang ada disekitarnya untuk segera
ia perbaiki menjadi celah-celah yang mengeluarkan sinar kebaikan. Dengan
kekuatan fisiknya, dia dapat melumpuhkan mesin-mesin tirani dan monster-monster
kebiadaban yang senantiasa menghancurkan sendi-sendi keadilan dalam masyarakat.
Dengan keceriaan wajahnya, ia dapat menghibur lingkungan sekelilingnya dengan
lampu-lampu kebahagiaan.
Dengan kebersihan hatinya, dia senantiasa
melakukan yang terbaik bagi bangsa dan agamanya tanpa putus asa dan pamrih.
Dengan kekuatan spiritualnya, dia meyakini segala upaya pengorbanan merupakan
aktivitas ibadah yang akan menjadi batu bata Istananya di surga kelak.
Dengan segenap potensi dan kekuatan ini,
dia merupakan matahari yang siap mengeluarkan energi terbesarnya untuk
mengawali secercah sinar kebangkitan bagi bangsa dan nusa. Sebagaimana sebuah
pepatah bahasa Arab, ‘Kebangkitan sebuah bangsa terletak pada telapak tangan
para pemuda-pemudanya’.
Sosialisasi diartikan sebagai sebuah
proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan
yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang
terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Berikut
pengertian sosialisasi menurut para ahli
a. Charlotte
Buhler
Sosialisasi
adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri,
bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan
berfungsi dengan kelompoknya.
b. Peter
Berger
Sosialisasi
adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma
dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
c. Paul
B. Horton
Sosialisasi adalah suatu proses dimana
seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat
tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
d. Soerjono
Soekanto
Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan
kebudayaan kepada warga masyarakat yang baru.
Melalui proses sosialisasi, seorang
pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan
demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti
bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya.
Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan
beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk.
Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu
melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara
berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya.
Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat
dan hubungannya dengan sistem sosial. Proses
sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial
yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan
norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada
soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya.
Oleh karena itu proses sosialisasi
melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu
prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang
adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri
membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang
sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
1. Dalam proses sosialisasi mendapat
bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan
memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak
dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
2. Dalam proses sosialisasi juga
membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti
apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain.
Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap
norma-norma sosial
Bertitik tolak dari pengertian pemuda,
maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga,
tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan
sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda.
Untuk mengetahui lebih jauh tentang
uraian di atas maka kami akan mengambil judul Pemuda dan Sosialisasi.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana
proses sosialisasi pemuda ?
2. Apa
tujuan pokok sosialisasi ?
3. Apa
peranan pemuda dalam masyarakat ?
4. Apa
saja potensi generasi pemuda ?
5. Bagaimana
pengembangan potensi generasi muda ?
6. Apa
saja masalah generasi muda ?
7. Apa
faktor penyebab permasalahan generasi pemuda ?
8. Apa
saja usaha untuk menanggulangi masalah generasi muda ?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Untuk
mengetahui bagaimana proses sosialisasi pemuda.
2. Untuk
mengetahui apa tujuan pokok sosialisasi.
3. Mengetahui
apa peranan pemuda dalam masyarakat.
4. Mengetahui
apa saja potensi generasi pemuda.
5. Mendeskripsikan
bagaimana pengembangan potensi generasi muda.
6. Mengetahui
apa saja masalah generasi muda.
7. Untuk
mengetahui apa faktor penyebab permasalahan generasi pemuda.
8. Untuk
mengetahui apa saja usaha untuk menanggulangi masalah generasi muda.
1.4 Metode Penelitian
Metode
yang digunakan dalam penyusunan makalah ini merupakan tinjauan kepustakaan yang
bertujuan untuk mempelajari buku-buku yang relevan dengan masalah yang diteliti
karena penyusun tidak melakukan tinjauan secara langsung terhadap objek
pengamatan.
1.5 Manfaat Penulisan
1. Bagi Pemerintahan
Bisa dijadikan sebagai sumbangsih dalam meningkatkan
kualitas pemuda di Indonesia agar memiliki karakter yang lebih baik.
2.
Bagi Dosen
Bisa dijadikan sebagai acuan dan
sumbangsih dalam mengajar terutama pada materi ini agar para peserta didiknya
dapat berprestasi lebih baik dimasa yang akan datang.
3. Bagi
Mahasiswa
Bisa dijadikan sebagai bahan kajian
belajar dalam rangka meningkatkan prestasi diri.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sosialisasi Pemuda
Melalui proses sosialisasi, seorang
pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan
demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses
sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di
tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau
belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan
kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini
sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan
menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar
dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah
satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan
sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan
oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan
inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa
individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok
melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi
melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu
prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang
adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri
membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang
sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
1. Dalam proses sosialisasi mendapat
bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan
memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak
dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
2. Dalam proses sosialisasi juga
membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti
apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain.
Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap
norma-norma sosial.
Bertitik tolak dari pengertian pemuda,
maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga,
tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan
sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda.
Proses sosialisasi juga adalah proses
pembentukan sikap loyalitas sosial. Loyalitas sosial atau kesetiaan sosial
adalah perkembangan dari sikap saling menerima dan saling memberi kearah ang
lebih baik. Kita sangat mudah melihatnya pembentukan kesetiaan sosial ini
adalah dalam keluarga. Setiap anggota keluarga selalu setia sesamanya. Di dalam
kelompok dan masyarakat juga kesetiaan sosial ini berkembang, sebagai dasar
kesatuan dan persatuan dalam masyarakat. Dengan kata lain kesetianan sosial
berkembang mulai dari kelompok yang sederhan hingga kelompok yang lebih luas.
Ada minimal tiga hal yang harus
dilakukan agar tumbuh dan kembangnya sikap loyalitas sosial ini yakni :
Pertama kita harus saling berkomunikasi
baik dalam keadaan berdekatan ataupun dalam keadaan berjauhan (tempat tinggal).
Dengan komunikasi yang teratur kita akan saling mengetahui kabar dan berita di
antara kita. Sakit atau senang diantara kita dapat dengan cepat kita
mengetahuinya.
Kedua, sering bekerja sama menyelesaikan
berbagai persoalan hidup. Misalnya bergotong royang atau melakukan arisan. Kerja
sama dapat saja dilakukan dalam kelompok kecil(minimal dua orang) atau pun
dalam kelompok yang besar (yang jumlah anggotanya banyak).
Ketiga, dalam kehidupan atau pergaulan
sesama kita, sikap tolong menolong harus dikembangkan. Berbagai kesulitan hidup
yang kita alami pantas kita minta tolong kepada orang lain atau teman. Begitu
pula sebaliknya bila kawan kita yang mengalami kesusahan wajib pula kita
membantunya. Tentu saja dasarnya adalah suka saling menerima dan memberi.
Menurut George Herbert Mead, sosialisasi
yang dialami seseorang dapat dibedakan dalam tahap-tahap sebagai berikut.
1. Tahap
persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami manusia sejak
dilahirkan, ketika seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia
sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini
juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna. Contoh:
Kata “makan” yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita. Makna kata
tersebut juga belum dipahami dengan tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak
memahami secara tepat makna kata “makan” tersebut dengan cara menghubungkannya
dengan kenyataan yang dialaminya.
2. Tahap
meniru (Play Stage)
Tahap
ini ditandai dengan:
a. Semakin
sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang
dewasa.
b. Mulai
terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tua, kakak, dan
sebagainya.
c. Anak
mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan
seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada
posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini.
d. Kesadaran
bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang. Sebagian dari orang tersebut
merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan pertahanan diri,
yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai (Significant other).
3. Tahap
siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai
berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri
dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain
pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara
bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk bekerja sama dengan
teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubungannya
semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar
rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap
juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma
tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
4. Tahap
penerimaan norma kolektif (Generalized Stage)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap
dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas.
Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang
berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa
menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama bahkan dengan orang lain
yang tidak dikenalnya secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap
ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
2.2 Tujuan Pokok Sosialisasi
a. Individu
harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan
kelak di masyarakat.
b. Individu
harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
c. Pengendalian
fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang
tepat.
d. Bertingkah
laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada
lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umumnya.
2.3
Peranan Pemuda Dalam Pembangunan Masyarakat ,Bangsa dan Negara
Dalam hubungannya dengan sosialisasi
geenerasi muda khususnya mahasiswa telah melaksanakan proses sosialisasi dengan
baik dan dapat dijadikan contoh untuk generasi muda, mahasiswa pada khususnya
pada saat ini.
Proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945
ternyata perlu ditebus dengan pengorbanan yang tinggi. Oleh karena segera
setelah proklamasi pemuda Indonesia membentuk organisasi yang bersifat politik
maupun militer, diantaranya KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) yang
didirikan oleh mahasiswa dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
KAMI menjadi pelopor pemdobrak kearah
kehidupan baru yang kemudian dikenal dengan nama orde baru (ORBA). Barang siapa
menguasai generasi muda, berarti menguasai masa depan suatu bangsa, demikian
bunyi suatu pepatah. Berarti masa depan suatu bangsa itu terletak ditangan
generasi mudas.
Kalau dilihat lebih mendalam, mahsiswa pada garis besarnya mempunyai peranan sebagai :
Kalau dilihat lebih mendalam, mahsiswa pada garis besarnya mempunyai peranan sebagai :
a.
Agent of change
b.
Agent of development
c. Agent
of modernization
Sebagai agent of change, mahasiswa
bertugas untuk mengadakan perubahan-perubahan dalam masyarakat kearah perubahan
yang lebih baik. Sedangkan agent of development, mahasiswa bertugas untuk
melancarkan pembangunan di segala bidang, baik yang bersifat fisik maupun non
fisik.Sebagai agent of modernization, mahasiswa bertugas dan bertindak sebagai
pelopor dalam pembahruan.
2.4 Potensi-Potensi Generasi Muda
Potensi-potensi yang
terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :
1. Idealisme
dan daya kritis
Secara sosiologis
generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat
kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.
Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa
tanggung jawab yang seimbang.
2. Dinamika
dan kreativitas
Adanya idealisme pada
generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas,
yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan
penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan yang baru.
3. Keberanian
mengambil resiko
Perubahan dan pembaharuan
termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal.
Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan. Generasi
muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko. Untuk itu
diperlukan kesiapan pengetahuan, perhitungan, dan keterampilan dari generasi
muda sehingga mampu memberi kualitas yang baik untuk berani mengambil resiko.
2.5
Pengembangan Potensi Gener asi Muda
Generasi muda
memiliki peranan penting dalam memajukan dan meningkatkan pembangunan. Begitu
banyak potensi yang dimiliki oleh generasi muda, mereka mampu berkarya dan
berekspresi dengan bebas ,tetapi masih dalam lingkup yang sewajarnya dan tidak
menyalahi aturan. Pengembangan potensi tersebut dapat dimulai dari lingkungan
keluarga, orang tua dapat mengembangkan potensi anak mereka sejak berusia
balita, orang tua dapat mengarahkan apa dan kemana potensi yang dimiliki oleh
anak mereka sehingga lahirlah generasi muda yang memiliki potensi sesuai minat
masing-masing anak.
Generasi muda dapat
mengembangkan potensi mereka melalui hoby atau kesenangan masing-masing,
contohnya jika anak menyukai musik maka ia bisa mengembangkan potensinya dengan
membuat sebuah band atau mengikuti kursus bermain musik sehingga potensi anak
tersebut redup tanpa ada perkembangan.
Potensi generasi
muda juga dapat membangun rasa bangga pada diri sendiri. Keluarga dan negara juga merasa bangga atas potensi yang
dimiliki oleh anggota keluarga atau sebagai masyarakat. Tapi bagaimana jika
generasi muda saat ini mengisi hari mereka dengan hanya menghabiskan uang orang
tua dengan membeli barang-barang yang tidak terlalu dibutuhkan, Sex di luar
nikah, penyalahgunaan obat narkotika tak dapat dihindari, mabuk-mabukan
(minum-minuman keras), dan masih banyak lagi hal-hal lain yang sangat
menyedihkan. Disinilah peran orang tua sangat dibutuhkan orang tua dapat
mengarahkan sejak dini kemana arah yang paling tepat dan baik untuk
perkembangan anak mereka sehingga generasi muda dapat memiliki potensi yang
sangat berguna bagi nusa dan bangsa.
Di negara-negara
maju, salah satu di antaranya adalah Amerika Serikat, para mahasiswa sebagai
bagian generasi muda, didorong, dirangsang dengan berbagai motivasi dan dipacu
untuk maju dalam berlomba menciptakan suatu ide / gagasan yang harus diwujudkan
dalam suatu bentuk barang, dengan berorientasi pada teknologi mereka sendiri.
2.6 Masalah-Masalah Generasi Muda
Generasi muda dalam proses pertumbuhan
dan perkembangannya menghadapi berbagai permasalahan yang perlu diupayakan
penanggulangannya dengan melibatkan semua pihak. Permasalahan umum yang
dihadapi oleh generasi muda di Indonesia dewasa ini antara lain sebagai berikut
:
1. Menurunnya
jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme dikalangan masyarakat, termasuk
jiwa pemuda.
2. Kekurangpastian
yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
3. Belum
seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang
tersedia, baik formal dan informal. Tinggimya jumlah putus sekolah yang tidak
hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan bangsa.
4. Kekurangan
lapangan dan kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran dan setengah
pengangguran dikalangan generasi muda mengakibatkan berkurangnya produktivitas
nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional
serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
5. Kurangnya
gizi yang menghambat perkembangan kecerdasan, dan pertumbuhan.
6. Masih
banyaknya perkawinan dibawah umur.
7. Penyalahgunaan
Obat Narkotika dan Zat Adiktif lainnya yang merusak fisik dan mental bangsa.
8. Masih
adanya anak-anak yang hidup menggelandang.
9. Pergaulan
bebas diantara muda-mudi yang menunjukkan gejala penyimpangan perilaku (Deviant
behavior).
10. Masuknya
budaya barat (Westernisasi Culture) yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa
kita yang dapat merusak mental generasi muda.
11. Masih
merajalelanya kenakalan remaja dan permasalahan lainnya. Permasalahan tersebut
akan berkembang seiring dengan perkembangan jaman apabila tidak diupayakan
pemecahannya oleh semua pihak termasuk organisasi masyarakat, diantaranya
KARANG TARUNA .
2.7 Faktor Penyebab Permasalahan Pemuda
1. Kurang
dalam mengendalikan diri
Dalam
hal ini kita melibatkan keluarga karena keluarga merupakan tempat awal seorang
remaja membentuk karakter . Disini peran orang tua sangat mempengaruhi
perkembangan remaja dalam mengendalikan diri , orang tua bukan hanya memberikan
penjelasan tentang nilai sosial (baik buruknya suatu perbuatan) tapi juga
memberikan suatu contoh perbuatan yang dapat dicontoh oleh remaja tersebut
sehingga ketika remaja sudah berada dilingkup sosial yang lebih luas contohnya
masyarakat , remaja tersebut akan terbiasa melakukan sama seperti apa yang
dicontohkan oleh orang tuanya .
2. Kurang
masa bersama keluarga
Meluangkan
waktu sejenak untuk berkumpul bersama keluarga merupakan hal kecil yang
mempengaruhi perkembangan remaja diluar karena pada saat seperti inilah
masing-masing anggota keluarga menceritakan masalah kepada orang tua atau orang
yang lebih tua didalam keluarga tersebut demi mendapat sebuah solusi yang benar
. Karena banyak faktor remaja melakukan hal negatif adalah karena jarangnya
meluangkan waktu untuk berkumpul bersama keluarga dengan alasan orang tua
bekerja dan sibuk dengan urusan lain, jika didiamkan begitu saja remaja tidak
mendapat teman untuk menceritakan masalah yang dihadapinya sehingga remaja
mencari jalan keluarnya sendiri yang menurutnya benar dan tak jarang dari
keputusan itulah dapat mengorbankan orang lain .
3. Masalah
ekonomi keluarga
Keluarga
miskin mungkin tidak memiliki kemampuan untuk menyediakan pendidikan sempurna
kepada anak. Makanan dan minuman , tempat kediaman serta kesehatan yang memadai.
Faktor inilah yang mendorong remaja untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya
atau mencuri milik orang lain untuk memenuhi kebutuhannya dan hal ini akan
terus meningkat ke arah yang lebih ekstrim jika dibiarkan seperti menghilangkan
nyawa orang lain demi suatu hal yang diinginkannya .
2.8 Usaha Menanggulangi Permasalahan
Pemuda
Cara
yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut yaitu orang tua
harus sering menasehati, memberi bimbingan, dan memberi pengarahan kepada
anaknya agar menjadi pemuda yang mudah bersosialisasi dan bisa hidup mandiri
tanpa upaya dan dana orang tuanya. Hal ini bergantung pada diri pemuda itu
sendiri. Jika menurut mereka nasehat tersebut dapat membantu untuk mengatasi
permasalahannya, maka mereka akan melakukannya. Dan jika mereka tidak
membutuhkan nasehat, maka mereka tidak akan melakukannya. Tetapi pemuda yang
baik adalah pemuda yang selalu mendengarkan nasehat - nasehat yang baik dari
orang tuanya.
Setelah
memberi tanggapan untuk mengatasi permasalahan.pemuda dalam generasi nasional,
diharapkan pemuda - pemuda dapat meningkatkan sikap kedewasaannya dalam hal
ekonomi dan psikologi. Masyarakat pun akan bangga. Begitu pun bagi orang tua,
akan merasa bangga. Karena mereka memiliki anak yang baik dan bisa diandalkan
sebagai penerus bangsa. Dan semoga hal ini lebih baik lagi di masa mendatang.
2.9 Perguruan dan Pendidikan
Arti penting dari pendidikan adalah
sebagai upaya untuk terciptanya kualitas sumber daya manusia, sebagai prasarat
utama dalam pembangunan. Suatu bangsa akan berhasil dalam pembangunannya secara
‘self propelling’ dan tumbuh menjadi bangsa yang maju apabila telah berhasil
memenuhi minimum jumlah dan mutu (termasuk relevansi dengan pembangunan) dalam
pendidikan penduduknya. Modernisasi Jepang agaknya merupakan contoh prototipe
dalam hubungan ini.
Masalah pendidikan bukan saja masalah pendidikan
formal, tetapi pendidikan membentuk manusia-manusia membangun. Dan untuk itu
diperlukan kebijaksanaan terarah dan terpadu di dalam menangani masalah
pendidikan ini. Rendahnya produktivitas rata-rata penduduk, banyaknya jumlah
pencari kerja, “Under utilized population”, kurangnya semangat kewiraswastaan,
merupakan hal-hal yang memerlukan perhatian yang sungguh-sungguh.
Sebab hal itu semua akan berarti belum
terlepasnya Indonesia dari belenggu keterbelakangan dan kemiskinan sebagaimana
diharapkan pendidikan yang dapat mengembangkan semangat “inner will peningkatan
kemampuan diri dan bangsa” yang terpencar dalam pembangunan pendidikan mental,
intelektuan dan profesional bagi seluruh penduduk dan pemuda Indonesia.
Sebagai satu bangsa yang menetapkan Pancasila
sebagai falsafah hidup bangsa dan negara Indonesia, maka pendidikan nasional
yang dibutuhkan adalah pendidikan dengan dasar dan dengan tujuan menurut
Pancasila. Dalam implementasinya, pendidikan tersebut diarahkan menjadi
pendidikan pembangunan, satu pendidikan yang akan membina ketahanan hidup
bangsa, baik secara fisik maupun secara ideologis dan mental. Melalui
pendidikan itu diharapkan bangsa Indonesia akan mampu membebaskan diri dari
belenggu kemiskinan dan keterbelakangan, melalui suatu alternatif pembangunan
yang lebih baik, serta menghargai kemajuan yang antara lain bercirikan
perubahan yang berkesinambungan.
Untuk itu maka diperlukan adanya
perubahan-perubahan secara mendasar dan mendalam yang menyangkut persepsi,
konsepsi serta norma-norma kependidikan dalam kaitannya dengan cita-cita
bermasyarakat Pancasila. Dalam hal ini kiranya pemerintah telah cukup berhasil
dalam menegakkan landasan-landasan ideal serta landasan koseptual terhadap
pembaharuan pendidikan menuju sistem pendidikan nasional yang tepat arah dan
tepat guna.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Menurut
George Herbert Mead, sosialisasi yang dialami seseorang dapat dibedakan dalam
tahap-tahap sebagai berikut : tahap persiapan (preparatory stage), tahap meniru
(play stage), tahap siap bertindak (game stage), dan tahap penerimaan norma
kolektif (generalized stage).
2. Tujuan
pokok sosialisasi adalah individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan)
yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat, individu harus mampu
berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya, pengendalian
fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang
tepat, dan bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan
kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat
umumnya.
3. Peranan
pemuda dalam pembangunan masyarakat adalah sebagai agent of change, agent of
development, dan agent of modernization.
4. Potensi-potensi
yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah idealisme dan
daya kritis, dinamika dan kreativitas, dan keberanian mengambil resiko.
5. Pengembangan
potensi tersebut dapat dimulai dari lingkungan keluarga, orang tua dapat mengembangkan
potensi anak mereka sejak berusia balita, orang tua dapat mengarahkan apa dan
kemana potensi yang dimiliki oleh anak mereka sehingga lahirlah generasi muda
yang memiliki potensi sesuai minat masing-masing anak.
6. Masalah-masalah
generasi muda diantaranya adalah menurunnya jiwa
nasionalisme, kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa
depannya, belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas
pendidikan yang tersedia, tingginya jumlah putus sekolah, kekurangan lapangan
kerja, kurangnya gizi yang menghambat perkembangan kecerdasan, banyaknya
perkawinan dibawah umur, penyalahgunaan obat narkotika dan zat adiktif, masih
adanya anak-anak yang hidup menggelandang, pergaulan bebas diantara muda-mudi
yang menunjukkan gejala penyimpangan perilaku (deviant behavior), masuknya
budaya barat (westernisasi culture), dan masih merajalelanya kenakalan remaja.
7. Faktor
penyebab permasalahan pemuda adalah kurang dalam mengendalikan diri, kurang
masa bersama keluarga, dan masalah ekonomi keluarga.
8. Usaha
menanggulangi permasalahan pemuda dapat dilakukan oleh lingkungan terutama
pendekatan oleh keluarga dan pendidikan.
Daftar Pustaka
Anonim. 2009. Pemuda Sosialisasi Serta
Peranannya. http://artikel-mak.blogspot.com. Diakses
: 23 Februari 2014
Atmojo, Adi. 2012. Pengertian Pemuda dan
Sosialisasi. http://adiatmojo1.blogspot.com. Diakses : 23 Februari 2014
Bimo,
Agustinus. 2012. Masalah Pemuda
Sosialisasi. http://agustinusbimo.blogspot.com.
Diakses : 23 Februari 2014
Intan,
Shindy. 2012. Masalah Kepemudaan. http://shindy1425.blogspot.com/. Diakses
: 23 Februari 2014
sangat membantu makalahnya,
BalasHapusterima kasih
blognya bagus sekali kak makasih
BalasHapuspc200 komatsu